20 Juta Ton Sampah Cemari Laut Indonesia Setiap Tahun, KKP Targetkan Laut Bebas Sampah pada 2029
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan bahwa sebanyak 20 juta ton sampah mengalir ke laut setiap tahunnya.
Hal ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara penghasil sampah terbesar di dunia. Oleh karena itu, Indonesia terus menghadapi darurat sampah laut yang kian mengkhawatirkan.
“Jadi ada 50 juta ton per tahun timbunan sampah yang ada di darat. Itu kurang lebih 16 juta ton sampah darat itu masuk ke laut. Kemudian sampah laut sendiri dari aktivitas laut itu kurang lebih 20 persen atau 4 juta ton. Jadi ada kurang lebih 20 juta ton sampah laut yang harus ditangani per tahun,” kata Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, dalam media briefing di Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025).
Aris menjelaskan, dampak serius dari pencemaran sampah di laut tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keberlanjutan sektor perikanan.
Sampah organik yang berlebihan dapat menyebabkan eutrofikasi, yaitu kondisi di mana pertumbuhan alga yang tak terkendali menyebabkan kematian plankton dan biota laut lainnya.
“Kemudian sampah plastik ini juga akan menyebabkan ekosistem pesisir rusak, baik karang, lamun, mangrove itu karena tertimbun sehingga dia oksigennya kurang. Akhirnya ekosistem pesisir akan hancur,” jelas Aris.
“Begitu juga terhadap biota. Kalau termakan oleh biota, biotanya akan mati. Artinya, kalau dengan ekosistem rusak atau hancur, itu pasti sumber daya perikanan kita akan tidak berkelanjutan,” lanjutnya.
Tak hanya itu, mikroplastik yang dikonsumsi ikan juga membuat kualitas konsumsi manusia terancam. Ikan-ikan yang mengandung mikroplastik menjadi tidak layak dikonsumsi.
Untuk mengatasi krisis ini, KKP telah menetapkan target ambisius: laut Indonesia bebas sampah pada 2029. KKP menargetkan pengurangan 8 juta ton sampah pada 2026, 10 juta ton pada 2027, 12 juta ton pada 2028, dan 14 juta ton pada 2029.
“Pada tanggal 6 itu, itu akan ada komitmen bersama, ada MoU. Kita ambil 2 provinsi tahap awal, yaitu DKI Jakarta dan Bali. Ada MoU antara KKP dengan Pemprov Bali, KKP dengan Pemprov DKI, KKP dengan PUPR, dan sungai. Kemudian KKP dengan DLH,” imbuh Aris.
Load more