Putusan Banding, Hukuman Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diperberat Jadi 18 Tahun Penjara
Terkait pidana denda, pengadilan tetap membebankan besaran yang sama yakni Rp1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan 6 bulan pidana kurungan.
Jumat, 25 Juli 2025 - 08:54 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.
Aksi tersebut dilakukan bersama penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dengan tujuan menyuap Hakim Agung Soesilo yang merupakan ketua majelis dalam kelanjutan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi pada tahun 2024.
Selain itu, dia didakwa menerima gratifikasi senilai Rp915 miliar dan emas seberat 51 kilogram selama menjabat di MA untuk membantu pengurusan perkara pada tahun 2012–2022. (ant/nba)
Load more