GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Asas Dominus Litis di RUU KUHAP: Antara Integrasi Kewenangan dan Ancaman Penyalahgunaan

Dominus litis dalam RUU KUHAP picu perdebatan. Pengawasan eksternal dan integrasi antarlembaga hukum dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan.
Kamis, 24 Juli 2025 - 16:28 WIB
Ilustrasi palu hakim di persidangan
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, tvOnenews.com - Perubahan dalam sistem hukum pidana bukan perkara sepele. Setiap revisi atau rancangan undang-undang, terlebih yang menyangkut hukum acara pidana, mesti melalui kajian yang cermat. Salah satu isu yang kini mencuat adalah penguatan asas dominus litis dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Wacana ini memantik respons kritis dari kalangan akademisi dan praktisi hukum.

Permasalahan utama muncul dari kekhawatiran bahwa kewenangan jaksa yang terlalu dominan dalam proses penanganan perkara akan membuka ruang penyalahgunaan wewenang. Konsentrasi kekuasaan tanpa pengawasan berimbang, kerap kali berujung pada ketimpangan dalam sistem peradilan pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disharmoni antarlembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan selama ini juga memperkuat argumen perlunya sistem koordinasi yang jelas, khususnya pada tahap prapenuntutan. Jika dominus litis diterapkan tanpa rambu yang ketat, kekuasaan yang terkonsentrasi berpotensi menjadi alat politik.

Menurut banyak pihak, penegakan hukum idealnya berjalan dengan prinsip integrasi yang seimbang, bukan dominasi satu institusi atas lainnya. Sistem hukum yang sehat mengedepankan koordinasi, bukan subordinasi. Maka, rancangan perundang-undangan pun harus diarahkan pada keadilan yang merata.

Diskusi publik bertema "Dominus Litis dalam RUU KUHAP" yang diadakan oleh Forum Diskusi Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) menjadi ajang pertukaran gagasan terkait isu ini. Di forum tersebut, berbagai pandangan akademis dilontarkan dengan argumentasi tajam dan jernih.

Dr. Febby Mutiara Nelson dari Universitas Indonesia menyatakan bahwa problem utama terletak pada lemahnya koordinasi penyidik dan jaksa. Ia menilai, “RUU KUHAP perlu memasukkan mekanisme pengawasan eksternal terhadap kolaborasi antara jaksa dan penyidik.”

Senada, Dr. Hendri Jayadi Pandiangan dari UKI mengingatkan bahwa dominus litis yang saat ini berlaku dalam perkara korupsi, jika diterapkan luas, bisa berbahaya. “Ada kekhawatiran asas dominus litis dapat memusatkan kekuasaan kejaksaan secara berlebih dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya integrasi antarlembaga hukum: “Sistem peradilan pidana harus mengedepankan koordinasi antarpenyidik, jaksa, hakim, dan advokat.”

Lebih lanjut, ia mengusulkan solusi praktis berupa aturan teknis bersama. “Diperlukan SKB antara Polri, Kejaksaan, KPK, dan TNI untuk mengatur peran masing-masing secara adil dan terukur,” sarannya.

Dr. Petrus C.L. Belo pun menyuarakan keberatan. Ia menegaskan bahwa sistem penegakan hukum di Indonesia menganut prinsip diferensiasi fungsional. “Dominus litis menimbulkan konsentrasi kekuasaan di tangan jaksa yang berisiko disalahgunakan. Harus ada mekanisme check and balance,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Dr. Filpan Fajar Dermawan Laya memberikan perspektif dari dalam institusi kejaksaan. Ia menjelaskan bahwa peran jaksa sebagai pengendali perkara dijalankan sesuai amanat UU. “Kami diawasi oleh pihak internal. Proses hukum berjalan dari penyidikan, penuntutan hingga eksekusi,” katanya. Meski begitu, ia menyadari pentingnya pengawasan lebih luas. “Perlu pengaturan yang baik agar dominus litis tidak disalahgunakan dan tetap dalam kerangka checks and balances,” tambahnya.

Diskusi ini menunjukkan bahwa perubahan dalam sistem hukum pidana tak bisa dilepaskan dari kehati-hatian dan transparansi. Bukan dominasi yang diutamakan, melainkan sinergi demi keadilan dan kepastian hukum yang lebih baik. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT