Komisi II DPR Bakal Panggil OIKN Bahas Nasib IKN
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan akan memanggil Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk membahas nasib status IKN setelah peninggalan Presiden ke-7 RI Jokowi.
Ia menyebut rapat Komisi II DPR bersama OIKN rencananya akan dilakukan setelah masa reses DPR. Namun, Rifqi tak menyebutkan tanggal pastinya.
“Kami akan panggil IKN setelah masa reses nanti dan kami ingin IKN sekali lagi menegaskan kesiapannya untuk menjadi Ibu Kota Negara yang aktif,” kata Rifqi di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).
Ia mengatakan pembangunan IKN di Kalimantan Timur telah memakan biaya lebih dari Rp130 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kemudian, nilai kontraktual investasi kurang lebih sebesar Rp59 triliun.
Selain itu, rumah susun untuk tempat tinggal pegawai kementerian dan sejumlah kantor kementerian juga sudah selesai dibangun.
“Kesiapan IKN untuk menjadi ibu kota negara sekarang itu bisa menampung lebih kurang 15 ribu aparatur sipil negara,” jelas Rifqi.
Atas alasan tersebut, Ketua DPP Partai NasDem itu menyebut partainya mengusulkan agar sejumlah kementerian dan lembaga mulai berkantor di IKN.
NasDem juga mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengaktifan IKN sebagai ibu kota negara.
“Karena itu, pilihan Presiden, pemerintah untuk mengaktifkan sejumlah kementerian lembaga termasuk BUMN, sebagaimana usul dari beberapa fraksi. Saya kira itu positif dan itu senafas dengan keinginan Partai NasDem,” kata Rifqi. (saa/iwh)
Load more