ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengonfirmasi temuan pihaknya di tempat kejadian perkara (TKP) kasus Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39), yang ditemukan tewas di Indekos Jalan Gondangdia Kecil No.22, Menteng, Jakarta Pusat.
“Nyambung dengan yang di TKP, apa yang kami dapatkan dari keluarga, apa yang kami dapatkan di TKP kami konfirmasi tadi di Polda Metro Jaya. Twrutama teman-teman penyidik, ada direktur nya ada pengawas internalnya juga, kami dijelaskan sangat detil,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam, di Polda Metro Jaya, Selasa (22/7).
Lebih lanjut, Anam mengungkap fakta baru mengenai soal kantong plastik berwarna hitam, yang dibawa korban sebelum ditemukan tewas dan terekam dalam CCTV.
“Termasuk misalnya tadi, karena CCTV yang tersebar di publik itu bawa tas kresek, yang juga jadi pertanyaan isinya apa?,” ungkap Anam
Kemudian, Anam mengatakan bahwa tim penyidik telah menjelaskan kepada Kompolnas mengenai proses pembukaan kantong plastik tersebut dan isinya. Sebab menurutnya, kantong plastik ini merupakan barang bukti.
“Tadi kami ditunjukkan isinya apa saja, bagaimana mereka proses membukanya, bagaimana prosedur memperlakukan, karena itu bagian dari barang, barang bukti, prosedurnya juga ditunjukkan,” terang Anam.
“Kami belum bisa sampaikan saat ini apa aja isinya, biarkan Polda Metro Jaya penyidiknya yang akan menjelaskan. Kurang lebih itu tadi,” sambungnya.
Load more