Eks Stafsus Nadiem Makarim, Ibrahim Arif Dijemput Paksa Kejagung
- Taufik Hidayat/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Eks Staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim, Ibrahim Arief dijemput paksa oleh Kejaksaan Agung pada hari ini, Selasa (15/7/2025).
Penjemputan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.
Ibrahim adalah seorang konsultan yang dikontrak oleh Jurist Tan (stafsus Nadiem). Ibrahim juga sempat diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung terkait kasus ini.
Berdasarkan amatan tvonenews, mobil operasional Kejaksaan Agung tiba-tiba menurunkan Ibrahim Arif yang mengenakan kemeja berwarna hitam di lobi gedung bundar Kejagung.
Ibrahim tampak membawa tas jinjing berwarna hitam dan langsung buru-buru masuk ke dalam gedung bundar.
Tak lama kemudian, Kuasa Hukum Ibrahim Arif, Indra Haposan Sihombing tiba di gedung bundar dan langsung mengejar kliennya. Ia membenarkan bahwa kliennya dijemput paksa oleh Kejagung.
"Iya hari ini benar dijemput (paksa)," ucap Indra sembari jalan masuk ke gedung.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar juga membenarkan bahwa Ibrahim dibawa paksa oleh tim penyidik Kejagung.
"Kok dijemput paksa? Dibawa!," tegas Harli.
Harli menyebut, urgensi Ibrahim dibawa paksa oleh Kejagung yakni lantaran absen dari pemanggilan.
"Ya mungkin, (karena) enggak hadir," ujarnya.
Hingga saat ini belum ada informasi secara pasti mengenai penjemputan paksa Ibrahim Arif. Saat ini, Ibrahim masih menjalani pemeriksaan di Kejagung.
Adapun diketahui, hari ini, Selasa (15/7), Eks Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim tengah diperiksa Kejagung. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua, setelah 23 Juni 2025 lalu Nadiem diperiksa.
Berdasar pantauan, Nadiem tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekira pukul 09.00 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih gading dan dikawal langsung oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bersama tim hukumnya.
Tanpa memberikan komentar apa pun kepada awak media, Nadiem langsung masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022, khususnya pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Pemeriksaan terhadap Nadiem dilakukan tak lama setelah rangkaian penyidikan penting dilakukan penyidik Kejagung, salah satunya adalah penggeledahan kantor GoTo di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Load more