Menko PM Telusuri Ratusan Penerima Bansos Main Judol, Bakal Kurangi-Cabut Bantuan
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia Muhaimin Iskandar bakal menelusuri ratusan penerima bantuan sosial (bansos) yang menggunakan uangnya untuk bermain judi online (Judol).
“Kita akan telusuri 500 ribu orang itu. Ya Kita lihat, tapi kita akan telusuri. Saya akan panggil PPATK dalam waktu dekat,” kata Cak Imin, di Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025).
Lebih lanjut Cak Imin menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi berupa pengurangan hingga pencabutan bantuan.
“Saya sampaikan bahwa nanti para pengguna bansos untuk judi online akan kita beri sanksi. Sanksi yang pertama, bisa kita kurangi bantuanya. Sanksi yang kedua, bisa kita cabut tidak dapat bantuannya,” terang Cak Imin.
Maka dari itu, Cak Imin memberikan peringatan kepada para penerima bansos agar tidak mempergunakan uangnya untuk judi online.
“Karena itu saya peringatkan kepada semua yang penerima bantuan sosial, jangan digunakan untuk judi online. Kita akan telusuri 500 ribu orang itu,” tegas Cak Imin.
Untuk diketahui, Berdasarkan temuan PPATK, sepanjang tahun 2024 terdapat 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos namun tercatat aktif bermain judi daring.
Nilai total deposit dari ratusan ribu NIK itu mencapai Rp957 miliar dengan frekuensi transaksi mencapai 7,5 juta kali. (ars/muu)
Load more