Gibran Tak Jadi Berkantor di Papua, Gerindra: Masalah Papua Harus Diselesaikan Setingkat Presiden-Wapres
- Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani merespons terkait isu Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang tidak jadi berkantor di Papua.
Menurut Muzani, tidak ada yang salah jika Gibran mendapat tugas menangani percepatan pembangunan Papua. Sebab, masalah tersebut memang harus diselesaikan oleh setingkat presiden maupun wakil presiden.
“Ya itu penugasan kan itu sesuai dengan masalah Papua, masalah yang penting, sehingga harus diselesaikan lembaga setingkat presiden atau wakil presiden,” jelas Muzani saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Undang-Undang Otonomi Khusus Papua memang menugaskan wakil presiden menyelesaikan percepatan pembangunan di daerah itu.
“Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang bergembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan,” kata Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).
“Memang undang-undangnya mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh wakil presiden,” sambungnya.
Oleh karena itu, dia menilai tidak masalah jika Gibran akan berkantor di Papua dalam menangani percepatan pembangunan di daerah itu. Sebab, hal itu telah sesuai dengan amanat undang-undang.
“Jadi bukan berarti Bapak Wakil Presiden akan berkantor di Papua. Tapi kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi, beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga,” jelas Prasetyo. (saa/nsp)
Load more