Hasto Sebut Kasus Harun Masiku Didaur Ulang dan Diberitakan Masif Usai PDIP Tolak Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menuding kasus Harun Masiku sengaja didaur ulang setelah partainya menolak kehadiran Timnas Israel dan mengkritik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Kamis, 10 Juli 2025 - 12:54 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Taufik Hidayat
Kedua, Hasto dinilai mengalangi penyidikan kasus suap yang menjerat Harun Masiku pada 2020. Jaksa meyakini Hasto memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya agar tidak terlacak penyidik KPK setelah terbitnya surat perintah penyelidikan (Sprindik).
Dalam kasus suap, Hasto didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sementara dalam perkara perintangan penyidikan, Hasto dijerat Pasal 21 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (agr/dpi)
Load more