Detail Foto - Hasto Sebut Kasus Harun Masiku Didaur Ulang dan Diberitakan Masif Usai PDIP Tolak Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres
Sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang dilaksanakan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/7).
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menuding kasus Harun Masiku sengaja didaur ulang setelah partainya menolak kehadiran Timnas Israel dan mengkritik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon presiden dan wakil presiden.
- galeri foto