AS Kenakan Tarif 32 Persen untuk Produk RI, Pemerintah Janji Tak Tinggal Diam
Amerika Serikat resmi menetapkan tarif impor resiprokal sebesar 32 persen terhadap produk-produk asal Indonesia yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Kamis, 10 Juli 2025 - 02:00 WIB
Sumber :
- ANTARA
Meski demikian, Haryo mengakui bahwa proses pengambilan keputusan di pihak AS saat ini masih berlangsung dan melibatkan banyak negara lain.
“Indonesia seperti kawan-kawan tahu juga sudah mencoba mencari target pasar baru Yusefa dan Yusefasapa yang lain sudah ya sedang dalam proses mendukung kerja sama bilateral karena untuk membuka bangsa pasar yang lain,” jelasnya.
Dengan langkah diversifikasi pasar ini, pemerintah berharap Indonesia semakin diperhitungkan dalam hubungan dagang global dan tidak terlalu bergantung pada satu negara.
“Indonesia ini adalah negara yang strategis, dengan sumber daya alam yang besar dan potensi ekonomi yang kuat,” pungkas Haryo. (agr/raa)
Load more