KPK Angkut Dua Koper Berisi Berkas dari Kantor Dinas PUPR Padangsidempuan
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:58 WIB
Sumber :
- ANTARA/Khairul Arief.
Klaster kedua terkait proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut, yaitu pembangunan Jalan Sipiongot batas Labuhanbatu Selatan bernilai Rp96 miliar, dan proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot bernilai Rp61,8 miliar.
Dengan demikian, total nilai dari enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.
Untuk peran para tersangka, KPK menduga M. Akhirun Piliang dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap.
Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster ke dua adalah Heliyanto.(ant)
Load more