Dapat Banyak Laporan soal Tumpang Tindih Lahan Transmigran dan Hutan, Mentrans Iftitah Minta Menhut Lepaskan Status Hutan
- tvOnenews - Rika Pangesti
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Transmigrasi mengungkap hasil rapat kerja bersama Komisi V DPR RI yang digelar pada Senin (30/6/2025) lalu.
Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanagara menuturkan bahwa dalam rapat tersebut, dibahas perihal banyaknya laporan dari masyarakat, terkhusus transmigran tentang tumpang tindih antara lokasi transmigrasi dengan kawasan hutan.
"Sebagaimana yang kami kemarin laporkan di depan rapat kerja Komisi V DPR RI bahwa saat ini kami mengelola sejak 12 Desember 1950 paling tidak yang terdata hingga Desember 2024 itu ada sekitar 3,1 juta hektare HPL transmigrasi yang kami kelola," ungkap Mentrans Iftitah saat jumpa pers di kantornya pada Selasa (1/7/2025).
Iftitah menyatakan, pihaknya akan berkomitmen menyelesaikan masalah tumpang tindih lahan transmigrasi dengan kawasan hutan yang melibatkan 17.655 bidang tanah.
"Saya ulangi komisi 5 DPR RI meminta pemerintah agar seluruh kawasan hutan yang berada di kawasan transmigrasi harus dilepaskan status kawasan hutannya," tegas Iftitah.
Lebih jauh, dia menjelaskan, dari total 3,1 juta hektare Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi yang dikelola sejak 1950, sekitar 129.553 bidang belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), dengan 13,63% di antaranya berada di kawasan hutan.
Untuk mengatasi hal ini, Iftitah mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk mempercepat pelepasan status kawasan hutan.
"Kami sudah berbicara dengan Menteri Kehutanan, dan secara prinsip beliau mendukung penyelesaian masalah ini demi kepastian hukum bagi transmigran,” ujar Iftitah.
Komisi V DPR RI mendesak pemerintah untuk segera melepaskan status kawasan hutan di lahan transmigrasi serta menyusun regulasi teknis yang lebih rinci terkait penyediaan tanah permukiman.
Terakhir, Iftitah menyebut bahwa pihaknya juga menyediakan fasilitas pengaduan melalui website untuk mempermudah masyarakat melaporkan masalah lahan, seperti yang terjadi di Natuna dan Luwu, untuk segera diinventarisasi dan diselesaikan melalui program Transmigrasi Tuntas. (rpi/aag)
Load more