Tangani 23.456 Kasus Narkoba Dalam Satu Tahun, Polri Sita Barang Bukti Senilai Rp6,97 Triliun
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Polri telah menetapkan 32.403 tersangka kasus narkoba dalam setahun terakhir. Total jumlah tersangka itu hasil dari pengungkapan sebanyak 23.456 kasus narkoba.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pidatonya saat HUT ke-79 Bhayangkara di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7).
"Dalam upaya memberantas Narkoba, Polri bersama Kemenko Polkam dan Kementerian lembaga terkait tergabung dalam desk pemberantasan narkoba. Sebagai leading sektor, Polri melakukan penegakkan hukum dalam satu tahun terakhir sebanyak 23.456 perkara," kata Listyo.
Selain itu, Polri juga turut menyita barang bukti berbagai jenis narkoba senilai Rp6,97 triliun. Capaian tersebut ekuivalen dengan penyelamatan 35,7 juta jiwa penduduk Indonesia dari bahaya narkoba.
Kapolri menambahkan, pihaknya juga mampu mengidentifikasi adanya kampung-kampung yang terjangkit peredaran narkoba. Jumlahnya, menurut catatan kepolisian mencapai 325 kampung narkoba.
"Kami mentransformasi 145 kampung narkoba tersebut menjadi kampung bebas dari narkoba dengan 1.543 korban penyalahguna narkoba," ujar Kapolri. (dpi)
Load more