News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

WNA Ditangkap BNN Terlibat Penyelundupan Narkotika

WNA ditangkap aparat BNN Provinsi Kalimantan Timur kerja sama dengan BNN Kota Balikpapan, karena terlibat penyelundupan narkotika jenis sabu melalui Bandar Udara (Bandara) Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan
Selasa, 24 Juni 2025 - 15:25 WIB
WNA Ditangkap BNN Terlibat Penyelundupan Narkotika
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Warga negara asing (WNA) ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur kerja sama dengan BNN Kota Balikpapan, karena terlibat penyelundupan narkotika jenis sabu melalui Bandar Udara (Bandara) Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan.

"Penyelundupan dilakukan dengan cara sabu ditempelkan di tubuh dan dibalut kain ketat agar tidak terdeteksi (body strapping)," ujar Kepala BNN Kota Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto ketika ditanya mengenai penanganan narkoba di Balikpapan, mengutip Antara pada Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua WNA tersebut ditangkap dalam dua waktu berbeda, pada Rabu (11/6/2025), dan petugas menemukan 1.940 gram sabu dari kedua pria Malaysia yang baru saja mendarat dengan pesawat dari Kuala Lumpur.

Sembilan hari kemudian, Kamis (20/6), dua WNA lain ditangkap dengan barang bukti mencapai 3.984 gram sabu yang disembunyikan dengan cara serupa.

"Total sabu dari penangkapan WNA itu hampir enam kilogram, ini membuktikan Balikpapan mulai jadi salah satu jalur masuk narkoba jaringan internasional,” jelasnya.

"Penangkapan WNA jadi peringatan serius bahwa jaringan narkoba internasional telah aktif menyasar Kalimantan Timur. Kita harus bergerak lebih cepat,” tambahnya.

Seluruh penangkapan dilakukan atas kerja sama lintas instansi, mulai dari Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Direktorat Narkoba Polda Kaltim, Polresta Balikpapan, serta aparat TNI dan POM AD.

Selain dua kasus yang melibatkan WNA, menurut dia, tim gabungan juga mengungkap beberapa kasus besar lain dalam periode Mei hingga Juni 2025.

Di antaranya penangkapan tiga perempuan asal Aceh pada 12 Mei 2025 dengan barang bukti 1.461 gram sabu yang disembunyikan di paha dan area intim tubuh, lanjut dia, ketiga perempuan itu naik pesawat dari Batam dan ditangkap saat mendarat di Bandara Sepinggan Balikpapan.

Kemudian pada 6 Juni 2025, dua pria asal Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara ditangkap di Kota Samarinda dengan barang bukti 3.755 gram sabu yang disimpan dalam tas ransel dibawa menggunakan sepeda motor.

Pada 16 Juni 2025, petugas menyita 508 butir ekstasi dari seorang perempuan di Kota Samarinda yang menerima paket kiriman dari Jakarta, sebagian barang bukti ditemukan di rumah dan sebagian lain di loker tempat ia bekerja.

Pengungkapan awal terjadi pada 7 Mei 2025 di sebuah rumah di Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, kata Bonifasio Rio Rahadianto, dari lokasi tersebut petugas menyita 576,89 gram sabu dari tersangka A.

Kasus dikembangkan dan melakukan penggerebekan lanjutan ke dua rumah terkait di kawasan yang sama, timpal dia lagi, dan menemukan buku rekening yang tersimpan di lemari kamar dan dibawa ke kantor BNNK Balikpapan sebagai barang bukti tambahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Total keseluruhan barang bukti narkotika dari seluruh kasus yang ditangani BNNP Kalimantan Timur dan BNNK Balikpapan dalam dua bulan terakhir ini mencapai 11.725 gram sabu dan 508 butir ekstasi.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati, demikian Bonifasio Rio Rahadianto. (ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT