Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini, Diperiksa soal Kasus Digitalisasi Pendidikan
- ANTARA
Jakarta, tvonenews.com - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Mendikbud Ristek) periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Senin (23/6/2025).
Nadiem Makarim terpantau tiba di Kejagung sekitar pukul 09.10 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa Nadiem akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan pengadaan laptop chromebook senilai Rp9,9 triliun.
"Nadiem Makarim diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025," kaga Harli Siregar, dikutip Senin (23/6/2025).
Nadiem dijadwalkan untuk diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sejak pukul 09.00 WIB.
Harli menjelaskan, Nadiem rencananya diperiksa perihal fungsi pengawasannya di Kemendikbud Ristek pada saat kepemimpinannya terhadap jalannya program pengadaan laptop Chromebook.
"Tentu kita melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait dengan proses maupun pelaksana dari pengadaan. Karena bagaimanapun bahwa sebagai sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, saya kira sangat penting didengar keterangannya apalagi kan menyangkut masalah anggaran yang tidak kecil ya Rp9,9 triliun," terang Harli.
"Sehingga sangat beralasan bagi penyidik untuk meminta dan menghadirkan yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan ini," sambungnya.
Sementara itu, kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea mengonfirmasi kehadiran kliennya.
Dia memastikan Nadiem akan hadir ke Kejagung pada hari ini, tanpa didampingi dirinya.
"Akan hadir Senin di Kejagung, tim saya pengacara akan dampingi," kata Hotman saya dikonfirmasi.
Adapun sebelumnya, Nadiem Anwar Makarim membeberkan alasannya membuat kebijakan pengadaan laptop, modem dan proyektor pendidikan pada masa kepemimpinannya.
Menurut Nadiem, kebijakan pengadaan laptop dan perangkat pendukung lainnya pada tahun 2020 dirancang sebagai respons cepat atas krisis pendidikan yang terjadi selama masa pandemi COVID-19.
Ia mengatakan, program tersebut bertujuan menjaga kelangsungan pembelajaran daring dan mendukung implementasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
"Lebih dari 1,1 juta unit perangkat telah dialokasikan ke lebih dari 77 ribu sekolah di seluruh Indonesia. Pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-katalog dan sinergi antar-BUMN, dengan pengawasan rutin oleh auditor negara dan internal kementerian,” papar Nadiem saat konferensi pers di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Nadiem juga menekankan bahwa selama masa kepemimpinannya, tidak ada ruang untuk praktik korupsi dalam pelaksanaan kebijakan.
Namun, dengan merebaknya isu-isu dugaan korupsi pada program pengadaan perangkat pendidikan ini, Nadiem mengaku tetap mendukung langkah-langkah evaluatif yang dilakukan aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta di lapangan.
"Saya percaya integritas kebijakan publik harus dijaga, dan jika terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan teknis oleh pihak manapun, maka hal itu harus diusut tuntas,” tegas Nadiem.
Eks CEO Gojek itu menyatakan bersikap terbuka dan kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berlangsung terkait dugaan penyimpangan dalam program pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk sekolah.
"Saya menghormati dan mendukung penuh jalannya proses hukum. Saya siap memberikan klarifikasi jika dibutuhkan, dan percaya bahwa sistem peradilan akan mengedepankan asas keadilan dan proporsionalitas,” ujar Nadiem.
Menutup pernyataan, ia mengajak publik untuk tetap kritis, namun objektif dalam menyikapi isu ini.
Serta memberikan ruang kepada proses hukum untuk berjalan secara independen dan transparan.
“Saya tetap berkomitmen pada nilai-nilai pemerintahan yang bersih, terbuka, dan akuntabel,” pungkasnya. (rpi/iwh)
Load more