Memanas, 13 Pulau Masuk Wilayah Tulungagung, Pemkab Trenggalek Keberatan
- istimewa - antaranews
Jakarta, tvOnenews.com - Semakin memanas soal sengketa 13 pulau antara Trenggalek dan Tulungagung. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melayangkan keberatan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas penetapan 13 pulau kecil sebagai milik Tulungagung.
Sebanyak 13 pulau kecil di pesisir selatan Jawa Timur saat ini menjadi objek sengketa antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung.
Pulau-pulau yang diperebutkan antara lain Tamengan, Anak Tamengan, Boyolangu, Jewuwur, hingga Gugus Pulau Solimo.
Polemik ini sudah terjadi sejak tahun 2022 saat Kemendagri menerbitkan keputusannya memasukkan 13 pulau tersebut ke wilayah Tulungagung.
Meski sempat ditinjau ulang, keputusan terbaru di 2025 kembali menegaskan hal yang sama.
Pemkab Trenggalek bersikukuh pulau-pulau itu secara fisik dan administratif lebih dekat ke Trenggalek.
Bahkan saat air laut surut, beberapa pulau disebut menyatu dengan daratan Trenggalek.
Klaim ini diperkuat dengan dokumen historis pemetaan TNI Angkatan Laut (AL) serta perda RT/RW yang telah ditetapkan sejak 2012.
Sementara Tulungagung baru memasukkan gugus pulau ini ke dalam perda RT/RW pada 2023.
"Semua kan haknya dari Kemendagri. Jadi kita menunggu keputusan seperti apa? Sementara kita tunggu aja lebih lanjut keputusannya," ungkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dikutip dari tayangan Metro TV, Sabtu (21/6/2025).
Diketahui, sampai saat ini kedua pemerintah daerah masih menunggu keputusan akhir dari Kemendagri.
Sebanyak 13 pulau yang diperebutkan masih belum memiliki penanda batas resmi di lapangan. (aag)
Load more