Semakin Memanas soal Polemik 4 Pulau yang Diperebutkan Aceh-Sumut, Jusuf Kalla Ungkit MoU Helsinki
- istimewa
"Contohnya di Sulawesi Selatan, ada pulau yang dekat NTT, tapi tetap Sulawesi Selatan, walaupun dekat juga NTT. Itu biasa," bebernya.
Selain itu, JK mengaku telah berdiskusi tentang Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. JK turut menyinggung soal Keputusan Mendagri yang seharusnya tidak boleh mengubah ketentuan dalam undang-undang.
"Kemarin juga saya berdiskusi dengan Pak Mendagri, Pak Tito mengenai hal ini. Wah, tentu karena ini dirikan dengan undang-undang, tidak mungkin, itu tentu tidak bisa dibatalkan atau dipindahkan dengan kepmen, karena undang-undang lebih tinggi daripada kepmen," terang JK.
Dia mengatakan, jika pun ingin diubah, hal itu harus melalui undang-undang, bukan hanya sebatas analisis wilayah perbatasan. Terlebih lagi, lanjutnya, selama ini masyarakat di pulau itu membayar pajak kepada Pemprov Aceh.
"Bahwa maksud baik, Pak Tito kita juga hargai karena ingin pemerintah itu efisien yang dekat dengan pemerintah yang dekat. Tapi secara historis, ini memang pulau itu bagian dari Aceh, dan itu dibentuk berdasarkan undang-undang, walaupun di undang-undang tetap tidak sebut tentang pulau itu," imbuhnya.
JK berharap persoalan ini dapat diselesaikan pemerintah dengan baik. Dia kembali mengingatkan terkait MoU Helsinki yang harus diingat sebagai salah satu sejarah Indonesia.
"(MoU Helsinki) adalah kesepakatan bersama antar pemerintah dan GAM, dua-dua untuk sepakat pembicaraannya. Apa kepentingan di Aceh? Ingin agar jangan ada pemekaran kayak di Papua. Karena kalau ada pemekaran lagi di Aceh, maka terpecah Aceh, timbul lagi masalah baru. Jadi, pemerintah setuju," ungkit JK.
"Mudah-mudahan kita harap ada penyelesaian yang baik, saling baik. Karena ini masalah yang peka," pungkasnya. (aag)
Load more