Tak Mau Terjebak Drama Pemakzulan Gibran, AHY dan Demokrat Tetap Dukung Prabowo
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara soal mencuatnya isu panas: usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Usulan itu diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI dan telah dilayangkan ke DPR RI dan MPR RI. Namun AHY memilih bersikap hati-hati. Ia tidak mau berspekulasi terlalu jauh karena belum membaca langsung isi surat tersebut.
“Saya belum lihat, saya belum baca secara khusus, sehingga saya tidak ingin komentar terlalu jauh ke sana,” kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).
Demokrat Tetap Solid Dukung Kabinet Prabowo-Gibran
Meski isu pemakzulan merebak, AHY menegaskan bahwa Partai Demokrat tetap fokus mendukung jalannya pemerintahan Prabowo Subianto. Ia menyebut, saat ini Demokrat memiliki peran strategis di Kabinet Merah Putih.
“Kami fokus untuk mengawal pemerintahan Pak Prabowo Subianto. Saya sendiri dan sejumlah kader Demokrat tengah mengemban amanah di pemerintahan,” ujarnya.
Menurut AHY, tantangan bangsa ke depan lebih membutuhkan kerja nyata ketimbang kegaduhan politik.
“Saya rasa kita fokus ke sana lah, supaya kita kawal betul program-program dan kebijakan-kebijakan yang harus diwujudkan,” tambahnya.
Drama Pemakzulan Gibran: Surat Sudah Masuk DPR, MPR Masih Tunggu Arahan
Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencuat setelah Forum Purnawirawan TNI mengajukan surat resmi ke DPR RI dan MPR RI. Mereka menilai Gibran terpilih melalui proses yang melanggar prinsip konstitusi, mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuka jalan bagi Gibran ikut Pilpres 2024.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan bahwa surat usulan pemakzulan tersebut sudah diterima.
“Iya benar, kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan,” kata Indra, Selasa (3/6).
Sementara itu, dari pihak MPR RI, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengaku belum menerima surat itu secara resmi.
“Belum dapat info dari Setjen. Kami menunggu arahan Ketua MPR untuk tindak lanjutnya,” ujar Eddy, Rabu (4/6).
DPR dan MPR belum menentukan sikap resmi terkait surat tersebut. Namun, usulan ini telah menimbulkan riak politik di tengah upaya pemerintah membangun stabilitas. (raa/nsp)
Load more