Tak Hanya Duduk-Duduk, Ormas GRIB Jaya Diduga Pungli dan Klaim ‘Ahli Waris’ di Lahan BMKG
- Kolase tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com – Ketegangan antara organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Tangerang Selatan, menyeruak ke permukaan.
Warga mengungkap aktivitas mencurigakan ormas di atas lahan negara, mulai dari klaim kepemilikan hingga pungutan liar.
Musik Keras dan Aktivitas Malam Hari
Warga sekitar, Salma (35), mengungkapkan bahwa anggota GRIB Jaya kerap berkumpul dan memutar musik keras hingga malam.
“Rame kalau sudah pada ngumpul. Iya, sampai malam. Kalau ormas (setel) musik-musik gitu kalau bete,” ujarnya.
Meski tidak mengganggu secara langsung, Salma menyebut bahwa keberadaan ormas itu menghambat proyek pembangunan BMKG.
“Sebenarnya udah punya BMKG. Udah mau bangun, udah datang pasir, backhoe. Tau-tau datang ormas ngaku ahli waris, akhirnya BMKG mundur,” tambahnya.
Penguasaan Lahan oleh Ormas
Menurut warga lain, Rahmat (38), aktivitas ormas lebih banyak berkisar pada nongkrong dan mendirikan posko yang kini sudah dibongkar aparat.
“Kita tahu mereka siapa, ya kita diam saja. Mereka di sana aja. Nggak ganggu warga langsung, tapi kelihatan menguasai,” ucapnya.
Lahan kosong yang rencananya akan digunakan BMKG untuk pembangunan, akhirnya berubah fungsi menjadi titik kumpul ormas yang mengaku sebagai ahli waris.
Tindakan Aparat dan Dugaan Pungli
Polda Metro Jaya melalui Operasi Berantas Jaya telah menangkap 17 orang, 11 di antaranya anggota GRIB Jaya. Mereka diduga melakukan penguasaan lahan secara ilegal dan melakukan pungutan liar.
“Ada pengusaha pecel lele, pedagang hewan kurban, dipungut secara liar. Pecel lele diminta Rp 3,5 juta per bulan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Selain pungli, kelompok tersebut diduga memberikan izin ilegal kepada pengusaha lokal untuk beroperasi di atas tanah milik negara.
BMKG disebut telah mengirimkan alat berat dan material bangunan sebelum kegiatan dihentikan karena klaim sepihak dari ormas. Sampai hari ini, belum ada penyelesaian definitif soal status hukum lahan tersebut. (aag/nsp)
Load more