News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanah Negara Jadi ATM Ormas Grib Jaya? Begini Skema Sewanya!

Polisi bongkar bangunan ormas GRIB Jaya di lahan BMKG. Pedagang pecel lele hingga hewan kurban diminta setor jutaan rupiah. Ini faktanya!
Senin, 26 Mei 2025 - 09:30 WIB
Bangunan Diduga Milik GRIB Jaya di Lahan BMKG Disewakan dengan Harga Fantastis, Polisi Sebut Pedagang Hewan Kurban Dipungut Rp22 Juta
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan penyalahgunaan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, mengemuka setelah polisi membongkar sejumlah bangunan liar yang diduga dikuasai organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya, Sabtu (24/5/2025).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, bangunan tersebut berdiri tanpa izin dan dibangun di atas lahan negara milik BMKG.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak,” ujar Ade Ary kepada awak media.

Lapak Pecel Lele Disewakan Rp3,5 Juta, Hewan Kurban Rp22 Juta

Yang mengejutkan, lahan yang dikuasai ormas GRIB Jaya ini ternyata disewakan kepada para pedagang. Polisi menemukan praktik pungutan liar terhadap sejumlah pelaku usaha, mulai dari pedagang makanan hingga penjual hewan kurban.

“Lapak pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan, sedangkan pedagang hewan kurban dipungut Rp22 juta. Uang tersebut ditransfer ke oknum anggota ormas berinisial Y,” jelas Ade Ary.

Oknum berinisial Y itu disebut sebagai Ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan. Keuntungan dari sewa liar ini diduga mencapai puluhan juta rupiah.

BMKG Minta Perlindungan, Lahan Akan Dijadikan Gedung Arsip

Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana menyampaikan bahwa BMKG sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

“BMKG memohon bantuan penertiban terhadap ormas yang menduduki lahan negara milik kami,” kata Taufan.

Tanah seluas 127.780 meter persegi tersebut tercatat atas nama negara melalui Sertifikat Hak Pakai Nomor 1/Pondok Betung Tahun 2003. Sebagian lahan itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan gedung arsip BMKG.

GRIB Jaya Klaim BMKG Tak Punya Kekuatan Eksekusi Hukum

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, GRIB Jaya membantah melakukan pendudukan ilegal. Melalui akun Instagram @gribjaya_id, mereka menyebut bahwa BMKG telah kalah tiga kali dalam proses hukum melawan ahli waris atas kepemilikan lahan, mulai dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung.

BMKG disebut hanya "menang" di tingkat Peninjauan Kembali (PK), namun tanpa ada perintah resmi untuk mengosongkan lahan atau menyerahkan dokumen kepemilikan asli.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Rachmat Irianto mencuri perhatian usai mencetak gol solo run spektakuler bersama Persebaya. Performa apik ini membuka peluang comeback ke Timnas Indonesia.
Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Persib kembali membuat kejutan besar di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026. Media Prancis sorot tajam keputusan Layvin Kurzawa ke Persib Bandung.
Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Warga Kampung Bali, Kalideres, Jakarta Barat, digemparkan penemuan jenazah pria yang berprofesi sebagai satpam di kamar kontrakan pada Senin (26/1). Pria tersebut bernama Izaac Pelupessy.
Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Kedatangan bek sayap Timnas Indonesia ini memicu spekulasi di kalangan suporter sekaligus penggemar Macan Kemayoran mengenai nasib salah satu pemain asing mereka, Alan Cardoso, yang juga mengisi posisi serupa sebagai bek kiri.
Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Minum air es atau air dingin memang terasa menyegarkan, terutama saat cuaca panas atau setelah beraktivitas di luar rumah. Ternyata bisa menimbulkan efek buruk

Trending

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi menduga kekasih selebgram Lula Lahfah, Reza Arap, berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kematian Lula. Dugaan tersebut didasarkan pada -
Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin dilaporkan ke polisi oleh Eggi Sudjana. Diketahui, mereka sempat terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT