Dugaan Pelanggaran, Unila Diminta Kemendiktisaintek Bentuk Tim Pemeriksa Karya Ilmiah
Universitas Lampung (Unila) diminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk membentuk Tim Pemeriksa Karya Ilmiah bereputasi internasional sebagai salah satu syarat menjadi guru besar (profesor), menyusul adanya pengaduan dugaan pelanggaran atas penegakan integritas ini.
Minggu, 1 Juni 2025 - 09:34 WIB
Sumber :
- Antara
Dirinya mengajak sivitas akademika Unila khususnya, maupun masyarakat umumnya, untuk dapat bahu membahu mendukung kebangkitan Unila. Pihak Unila dipastikan memberikan perhatian serius dalam menangani masalah ini.
Kritik maupun koreksi yang disampaikan pihak internal maupun eksternal, kata Nanang lagi, dipersilakan, namun diimbau untuk tidak dilakukan secara berlebihan atau mengada-ada.
"Apalagi soal penegakan integritas akademik, pimpinan Unila berkomitmen untuk menjaganya dengan sebaik mungkin, dan tidak akan membiarkan bila ada pelanggaran. Setiap laporan atau pengaduan terkait pelanggaran penegakan integritas ini, dipastikan untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwenang di Unila," tutupnya.(ant/ree)
Load more