Skor SPI Kemenko PM Tembus 82,61, Cak Imin Tegaskan Integritas sebagai Fondasi Pemberdayaan:
- Kemenko PM
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mencatatkan kinerja integritas yang cukup tinggi dengan meraih skor 82,61 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2025.
Nilai ini menempatkan Kemenko PM sebagai salah satu kementerian koordinator dengan indeks integritas tertinggi.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, menyatakan capaian ini mencerminkan komitmen Kemenko PM dalam menjalankan agenda pemberdayaan masyarakat yang bertumpu pada tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Pemberdayaan hanya mungkin berjalan jika integritas dijaga sejak awal. Setiap rupiah anggaran negara harus sampai kepada warga yang benar-benar membutuhkan, tanpa kebocoran dan tanpa kompromi,” tegas Menteri yang akrab disapa Cak Imin, Rabu (24/12/2025).
Survei Penilaian Integritas KPK 2025 melibatkan 657 institusi dengan total 837.693 responden yang berasal dari unsur internal, eksternal, serta para ahli. Survei ini menjadi salah satu instrumen nasional dalam mengukur tingkat integritas lembaga pemerintahan.
Dalam SPI KPK, hasil penilaian dikelompokkan ke dalam tiga kategori. Kategori rentan diberikan untuk skor di bawah 73, kategori waspada berada pada rentang 73 hingga 78, sedangkan kategori terjaga diberikan bagi lembaga dengan skor di atas 78.
Selain menjadi indikator capaian, hasil SPI KPK juga berfungsi sebagai alat pemetaan untuk mengidentifikasi lembaga yang masih membutuhkan penguatan integritas maupun perbaikan prosedur pemerintahan yang rawan praktik korupsi.
“Integritas tidak berhenti pada skor. Yang menentukan adalah tindak lanjutnya, bagaimana kita memperbaiki sistem, menutup celah penyimpangan, dan membangun budaya kerja yang benar-benar akuntabel,” ujarnya.
Cak Imin menegaskan bahwa integritas merupakan inti dari seluruh agenda pemberdayaan masyarakat. Untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, Kemenko PM memperkuat tata kelola berbasis data melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Pemberdayaan itu transparan. Karena itu, kami mengedepankan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan berbasis data. Masyarakat harus bisa ikut mengawasi, mengoreksi, dan memastikan setiap program tepat sasaran,” lanjutnya.
Ke depan, Kemenko PM menetapkan tahun 2026 sebagai fase konsolidasi guna memperkuat tindak lanjut hasil SPI secara lebih terstruktur dan terukur. Langkah ini diharapkan mendorong perbaikan tata kelola yang berdampak langsung pada kualitas layanan dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Load more