GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Pelanggaran, Unila Diminta Kemendiktisaintek Bentuk Tim Pemeriksa Karya Ilmiah

Universitas Lampung (Unila) diminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk membentuk Tim Pemeriksa Karya Ilmiah bereputasi internasional sebagai salah satu syarat menjadi guru besar (profesor), menyusul adanya pengaduan dugaan pelanggaran atas penegakan integritas ini.
Minggu, 1 Juni 2025 - 09:34 WIB
Universitas Lampung (Unila)
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Universitas Lampung (Unila) diminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk membentuk Tim Pemeriksa Karya Ilmiah bereputasi internasional sebagai salah satu syarat menjadi guru besar (profesor), menyusul adanya pengaduan dugaan pelanggaran atas penegakan integritas ini.

"Atas adanya laporan dari dosen, terkait karya ilmiah yang telah dipublikasikan di jurnal internasional itu dituding tidak berintegritas. Padahal karya ilmiah ini sebagai salah satu syarat menjadi guru besar," kata Communication and Engagement Officer Unila Dr. Nanang Trenggono, MSi, di Kampus Unila, Bandarlampung, mengutip Antara pada Minggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikti telah, kata dia, memerintahkan Unila membentuk Tim Pemeriksa

Nanang mengatakan Tim Pemeriksa tersebut sudah dibentuk dan diketuai oleh Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd yang merupakan Ketua Senat Unila.

"Kemudian, Tim Pemeriksa langsung bekerja dan melakukan proses wawancara dan verifikasi terhadap guru besar yang diminta oleh Dikti untuk diklarifikasi karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnal bereputasi internasional," jelasnya.

Nanang menegaskan pula, justru dalam proses verifikasi dan wawancara oleh Tim Pemeriksa Karya Ilmiah itu, Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani tidak termasuk yang diminta untuk diklarifikasi oleh Kemdiktisaintek.

Dijelaskan, dengan adanya pemberitaan atau informasi terkait dugaan L, H, dan S diperiksa Dikti. 

Kemudian ada pula judul pemberitaan media online di Lampung bahwa Rektor Unila bisa dicopot dalam masalah ini.

"Ini menyesatkan. Padahal Rektor Unila ini bukan guru besar yang diminta untuk diverifikasi karya ilmiahnya oleh tim pemeriksa," ujar dia.

Sehingga, masyarakat Lampung harus diberi penjelasan terkait masalah ini bahwa informasi dan pemberitaan di sejumlah media online tersebut tidaklah benar.

"Karena itu, kami juga langsung mengklarifikasi Prof Hamzah, sebagai salah satu narasumber pemberitaan dari media online yang memberitakan hal tersebut. Prof Hamzah mengatakan tidak benar ada bahasa rektor bisa dicopot jabatannya, dan tidak pernah menyebut nama saat dikonfirmasi media online dimaksud," lanjutnya.

Menurut Nanang lagi, tim dimaksud saat ini sedang melaksanakan tugasnya. Karena itu, dia meminta kepada civitas akademika Unila maupun pihak lain, untuk bersabar menunggu hasilnya sekaligus memahami proses yang sedang dijalankan oleh Tim Pemeriksa Karya Ilmiah dalam pengajuan menjadi profesor itu.

"Berkaitan masalah dalam penegakan integritas akademik, semua orang pasti prihatin dengan kondisi ini termasuk pimpinan Unila. Kalau pun ada kesalahan akan diakui dan diperbaiki, tapi diharapkan civitas akademika untuk dapat menahan diri, karena tindak lanjut laporan tersebut sudah dipatuhi oleh Unila dengan membentuk Tim Pemeriksa," bebernya.

Ia pun menegaskan bahwa Unila sangat terbuka dengan kritikan dari dalam maupun pihak luar, bahkan laporan dari dosen dimungkinkan disampaikan dan diproses lebih lanjut, apabila menemukan adanya pelanggaran integritas yang diduga dilakukan dosen lainnya di kampus ini.

"Tetapi sebagai warga akademis, diksi yang dipakai untuk mengkritisi ataupun membuat petisi harus berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan."

"Diksi 'perjokian' karya ilmiah untuk menjadi guru besar yang disampaikan oleh dosen di Unila ini, dengan melaporkan dosen lainnya itu dari mana menyimpulkannya. Seharusnya sebagai kalangan akademisi, gunakan saja mekanisme yang sudah ada secara resmi di Unila," ungkapnya.

Karena itu, dia meminta semua pihak bersabar dan menahan diri, untuk menunggu hasil dari Tim Pemeriksa Karya Ilmiah di Unila ini, hingga pada saatnya hasilnya bakal disampaikan ke publik.

Menurut Nanang, didampingi Wakil Rektor IV Unila Prof Ayi Ahadiat dan staf Humas Unila, atas adanya pemberitaan yang dinilai tak sesuai dengan faktanya yang terjadi di Unila itu, pihaknya segera meminta media online yang bersangkutan agar memuat koreksi dan hak jawab atas pemberitaan dimaksud yang keliru.

Ia mengingatkan bahwa Unila saat ini sedang mengembalikan diri dan bangkit menjadi lebih kuat, menyusul pada akhir 2022 lalu, Rektor Unila saat itu, Prof Karomani terjerat korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru, khususnya di Fakultas Kedokteran.

Prof Ayi Ahadiat menegaskan, Unila saat ini sedang berupaya bangkit dan pulih kembali dari 'turbulensi' sebagai dampak kasus korupsi yang melibatkan Rektor Unila bersama beberapa pihak lainnya, dalam penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila. Unila kembali berupaya membangun kepercayaan para pihak.

Kampus perguruan tinggi negeri terbesar di Lampung ini, sembari terus memulihkan diri, juga sedang berjuang keras mencapai target pemajuan Unila yang telah dicanangkan sebelumnya.

Dirinya mengajak sivitas akademika Unila khususnya, maupun masyarakat umumnya, untuk dapat bahu membahu mendukung kebangkitan Unila. Pihak Unila dipastikan memberikan perhatian serius dalam menangani masalah ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kritik maupun koreksi yang disampaikan pihak internal maupun eksternal, kata Nanang lagi, dipersilakan, namun diimbau untuk tidak dilakukan secara berlebihan atau mengada-ada.

"Apalagi soal penegakan integritas akademik, pimpinan Unila berkomitmen untuk menjaganya dengan sebaik mungkin, dan tidak akan membiarkan bila ada pelanggaran. Setiap laporan atau pengaduan terkait pelanggaran penegakan integritas ini, dipastikan untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwenang di Unila," tutupnya.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT