Soal Lahan di Tangsel, Ormas GRIB Jaya Pimpinan Hercules Peringatkan Hal Ini ke BMKG: Kalau BMKG Merasa Susah Mengeluarkan Kami...
- Julio Trisaputra-tvOne
Adapun uang sewa senilai Rp3,5-22 juta itu disebut-sebut masuk ke salah satu pimpinan ormas GRIB Jaya di Tangsel.
Menurut Wilson, hal ini tidak ada pidananya lantaran lahan tersebut bersengketa.
“Kalau itu mengutip, sesat. Ini bersengketa. Ahli waris saya lahir di situ, tumbuh besar dan ada rumah di situ. Kalau bersengketa, kami juga mengatakan ahli waris bilang ini rumah saya, ini tanah saya, saya berikan kepada kalian untuk menyewa. Dimana pidananya?,” ucapnya.
“Girik asli ada, surat keterangan lurah ada, sepanjang itu belum timbul sertifikatnya, seandainya itu adalah eksekusi resmi oleh negara, kosong. Di sana kosong karena kami taat hukum. Ini seluruh gugatan dia tidak ada. Dia minta pendapat hukum hakim dan itu jadi rujukan. Kalau seperti ini kami sudah kaya karena banyak kasus yang tidak bisa dieksekusi karena uang,” pungkasnya. (nsi)
Load more