News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Luput dari Perhatian Publik! Pushati Bedah PP 28/2022: Dilema Piutang Negara vs Prinsip Negara Hukum

Pushati Fakultas Hukum Universitas Trisakti menyelenggarakan seminar nasional dengan tema 'Membedah Pp 28/2022: Dilema Piutang Negara Vs Prinsip Negara Hukum'.
Selasa, 27 Mei 2025 - 18:38 WIB
Luput dari Publik! Pushati Bedah PP 28/2022: Dilema Piutang Negara vs Prinsip Negara Hukum
Sumber :
  • tvOnenews - akhyar

Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Studi Hukum Konstitusi (Pushati) Fakultas Hukum Universitas Trisakti menyelenggarakan seminar nasional dengan tema 'Membedah PP 28/2022: Dilema Piutang Negara Vs Prinsip Negara Hukum'.

Seminar nasional yang dselenggarakan di Auditorium Prof. E. Suherman Gedung H Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu menghadirkan sejumlah narasumber seperti Dirjen AHU Kemneterian Hukum RI, Widodo, Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2013-2015, Hamdan Zoelva, Prof Wicipto Setiadi yang merupakan guru besar Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta dan Riawan Tjandra selaku Pakar Keuangan Negara Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Yogyakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Kemudian, dalam sambutannya Ketua Pushati FH Usakti, Ali Rido menyampaikan, Pushati selaku Lembaga kajian yang concern di bidang hukum konstitusi terus berkomitmen untuk menyumbangkan pikiran dan gagasan melalui penelitian, kajian, seminar atau diskusi terkait masalah-masalah ketatanegaraan di Republik Indonesia. 

"Isu yang diangkat dalam seminar kali ini adalah isu yang sangat penting akan tetapi agak luput dari perhatian publik," ujar Ketua Pushati FH Usakti, Ali Rido usai acara dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti Prof Siti Nurbaiti, Selasa (27/5/2025).

Masalah penyelesaian Piutang Negara merupakan masalah yang sudah lama dihadapi Pemerintah. Namun kata dia, tak kunjung usai. 

"Kebijakan-kebijakan yang diambil Pemerintah misalnya dengan menerbitkan PP 28/2022 tentang Panitia Urusan Piutang Negara justru berpotensi melanggar asas dan prinsip Negara Hukum sebagaimana diamanatkan oleh UUD NRI 1945." 

“Negara tidak boleh sewenang-wenang dalam mengambil kebijakan yang justru bisa kontraproduktif terhadap prinsip dan tatanan konstitusionalisme,” jelas Ketua Pushati.

Melalui seminar nasional ini, ia berharap bisa melahirkan gagasan untuk revisi dan penyempurnaan PP 28/2022.

Di sisi lain, Dirjen AHU Kemneterian Hukum RI, Widodo dalam paparannya menyampaikan PP 28/2022 ini sebenarnya bertujuan untuk memperkuat tugas dan wewenang pengurusan piutang negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penagihan dan penyelesaian piutang negara," jelasnya. 

Namun demikian, Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2013-2015, Hamdan Zoelva memberikan catatan terhadap PP 28/2022 yang dianggap overlapping dengan norma yang lebih tinggi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta jadi sorotan usai dinonaktifkan Dedi Mulyadi. Ternyata total penghasilan bisa mencapai puluhan juta termasuk tunjangan.
Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Hujan pada musim tak menentu membawa kesejukan dan rahmat. Simak hikmah serta doa yang dianjurkan setelah hujan reda agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT
Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Roberto De Zerbi sebagai pelatih Tottenham Hotspur berakhir mengecewakan setelah timnya kalah 0-1 dari Sunderland pada laga yang digelar di Stadium of Light, Minggu (12/4/2026) malam WIB.

Trending

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral