Pengakuan Mencengangkan Ketua Tim Hukum Ormas Hercules soal Lahan BMKG, GRIB Jaya Beberkan Akar Permasalahannya
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Pengakuan mencengangkan Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Wilson Colling menjadi sorotan publik. Hal ini terkait kasus lahan BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Selain itu, Wilson Colling yang merupakan bagian dari ormas besutan Hercules, yakni GRIB Jaya juga beberkan akar permasalahan lahan tersebut.
Diketahui, baru-baru ini Polda Metro Jaya menangkap Ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan, Y atau M Yani Tuanaya, beserta 16 lainnya dalam kasus sengketa lahan dengan Badan Metrologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Namun sebelumnya, pada Selasa, 20 Mei 2025, BMKG melaporkan ke Polda Metro Jaya tentang lahan seluas 127 ribu meter persegi, yang dikuasai GRIB Jaya sehingga mereka tidak bisa membangun gedung arsip.
Polda Metro Jaya kemudian mendalami kasus dugaan pendudukan lahan milik BMKG itu.
Setelah itu, Polisi memasang plang bertuliskan 'Sedang dalam Proses Penyelidikan oleh Penyidik Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya" berdampingan dengan papan bertuliskan 'Tanah Milik Ahli Waris dalam Pengawasan Tim Kantor Hukum Indonesia Muda dan Tim Advokasi DPP GRIB Jaya'
Di mana di lokasi itu juga terlihat papan besar bertulis: 'Pasar Hewan Qurban Malik bin DInar'
Pada Sabtu, 24 Mei 2025, polisi menangkap 17 anggota ormas itu, termasuk ketua DPC GRIB Jaya Tangsel, M Yani Tuanaya, 10 anggotanya dan 6 orang yang mengklaim sebagai ahli waris lahan tersebut.
Polisi menerjunkan 426 personel dari Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel untuk pembongkaran tersebut.
"Tujuh belas orang, 11 di antaranya adalah dari ormas GRIB Jaya, salah satunya adalah berinisial Y, yang merupakan Ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel, kemudian enam orang lainnya mengaku sebagai ahli waris tanah ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Tangerang.
Ade juga katakan, pihaknya dapat menyita beberapa barang bukti seperti senjata tajam hingga karcis parkir yang digunakan anggota ormas itu untuk mendapat keuntungan dari penyewaan lahan.
"Tadi ada beberapa atribut, ada rekapan parkir, karcis parkir dari ormas GRIB Jaya, kemudian ada atribut dan bendera ormas itu, ada juga ditemukan senjata tajam. Ada bukti transfer juga ya, dari kedua penyewa kepada Y," katanya.
Load more