Wujud Nyata Negara Hadir, BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Biaya Pengobatan JKK CPMI Indah Lestari
- IST
Bali, tvOnenews.com - BPJS Ketenagakerjaan menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari sebelum berangkat ke negara tujuan, pada saat penempatan, sampai kembali ke tanah air.
Seorang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Indah Lestari mengalami kecelakaan serius pada saat hendak menuju tempat pembekalan sebelum keberangkatan ke negara tujuan (27/2/2025). Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka yang cukup serius di bagian kaki kirinya dan tim dokter terpaksa melakukan tindakan amputasi untuk menyelamatkan nyawanya. Yang bersangkutan menerima manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan biaya perawatan yang sudah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan lebih dari Rp200 juta rupiah.
Indah merupakan CPMI asal Pontianak yang sedang mengikuti pembekalan di Bali oleh perusahaannya sebelum berangkat ke negara tujuan di Turki. Indah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada tanggal 24 Februari 2025 dan mengalami kecelakaan kerja pada tanggal 27 Februari 2025.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia melakukan kunjungan ke Rumah Singgah Peduli Cabang Bali, tempat tinggal sementara Indah selama menjalani pengobatan rawat jalan di Bali.
Roswita menyampaikan dengan terdaftarnya PMI dalam program BPJS Ketenagakerjaan, ini menjadi langkah konkrit untuk memastikan PMI terlindungi dari berbagai risiko kerja, termasuk kecelakaan kerja. “Ini merupakan wujud nyata bahwa negara hadir untuk melindungi semua jenis pekerja, artinya kita belajar dari pengalaman Mbak Indah yang mengalami kecelakaan sebelum penempatan sebagai PMI di Turki,” imbuhnya.
Dengan terdaftarnya PMI dalam program BPJS Ketenagakerjaan mereka mendapatkan manfaat seperti pembiayaan seluruh biaya pengobatan, termasuk tindakan operasi, santunan cacat akibat kecelakaan kerja, penggantian alat bantu orthose prothese, serta manfaat vokasi pelatihan kembali bekerja.
Saat ini Indah sedang menjalani proses rehabilitasi dan menunggu pemasangan kaki palsu (protesis), sebelum nantinya kembali ke daerah asal di Pontianak. "Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan, karena sudah banyak membantu proses pengobatan di rumah sakit yang semuanya ter-cover, buat teman-teman yang mau kerja keluar negeri pastikan telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Indah.
Load more