Ketua MPC PP Diburu Polisi, Buntut Rebutan Lahan Parkir di RSU Tangsel
- metro.polri.go.id
Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah anggota organisasi masyarakat (Ormas) diamankan polisi tim Polda Metro Jaya usai bentrok akibat diduga rebutan lahan parkir di RSU Tangerang Selatan, Rabu (21/5).
Peristiwa itu juga diunggah di media sosial Instagram, dalam akun @media.tangselinfo dengan keterangan ‘Berebut Lahan Parkir RSU Tangsel, Polisi Tangkap Sejumlah Anggota Ormas’.
Terlihat dalam video tersebut, sejumlah anggota yang diamankan tengah dikumpulkan dengan kondisi tengkurap dan tangan diborgol. Setelahnya pihak kepolisian membawa para terduga pelaku ke dalam truk.
“Penangkapan bermula dari adanya aksi saling dorong di pintu masuk area RSUD Tangsel antara kelompok ormas yang menguasai lahan parkir dengan pihak PT Bangsawan Cyberindo Indonesia, selaku pemenang tender pengolahan lahan parkir itu pada Rabu siang, 21 Mei 2025,” tulis keterangan dalam akun.
“Ketegangan kedua pihak itu berlanjut hingga saat pemenang lelang hendak membangun pintu parkir otomatis (parking gate) di tenda yang diduduki anggota ormas,” sambungnya.
Terkait hal ini, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim menyebutkan bahwa sebanyak 31 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“30 orang yang diamankan tersebut sudah ditetapkan tersangka. Kalau dengan MR jadinya 31 orang,” kata Abdul Rahim kepada wartawan, Jumat (23/5).
Lebih lanjut, Abdul Rahim menyebutkan bahwa saat ini Ketua MPC, yakni MR masih dilakukan pengejaran.
“Ketua MPC nya jg (ketua MPC PP Tangsel) dengan inisial MR telah kami tetapkan tersangka, saat ini dalam pengejaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya,” tukasnya.
Sementara itu, Abdul menyebutkan saat ini para tersangka telah dilakukan penahanan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
“Sudah dilakukan penahanan,” jelas Abdul Rahim. (ars/dpi)
Load more