Terungkap, Fakta Mencengangkan soal Utang BUMN ke BJB, DPR: Suku Bunga Berjalan Aneh, Nol Persen sampai 3 Persen!
- istimewa - antaranews
Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini, mencuat fakta mencengankan soal utang BUMN ke bank daerah, yakni BJB. Hal ini lantaran, dibongkar oleh anggota Komisi VI DPR, Mulyadi saat rapat kerja bareng Menteri BUMN, Erick Thohir, Selasa (20/5/2025).
Awalnya, Mulyadi menekankan soal pengelolaan BUMN yang harus transparan. Sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Khususnya, bagi perusahaan yang sifatnya terbuka, terdaftar di pasar modal.
“Saya sudah beberapa kali mengingatkan bahwa perusahaan-perusahaan TBK itu kan memiliki regulasi sendiri juga, Pak. Di samping Undang-Undang PT ada aturan OJK, kemudian Bursa, dan seterusnya,” ujar Mulyadi saat rapat kerja bareng Menteri BUMN di DPR, Selasa (20/5/2025).
Kemudian, ia mengingatkan, terutama transaksi-transaksi BUMN berstatus TBK yang bersifat material.
Bahkan, ia katakan, ada konsep imbreng yang memerlukan persetujuan pemegang saham. Ada juga aaturan harus melakukan mekanisme tender offer, dan lainnya.
Bahkan, hal ini ia rasa perlu dijalan oleh seluruh perusahaan BUMN sesuai dengan aturan. Sebab, ada uang publik yang wajib dipertanggung jawabkan dalam pengelolaan perusahaan TBK tersebut.
“Kemudian juga penjelasan bagaimana masyarakat yang berinvestasi di portfolio sektor merasa ada keyakinan bahwa investasi mereka selama ini aman,” tegas Politikus Gerindra itu.
Di sisi lain, Mulyadi juga membongkar fakta mencengangkan terkait utang kredit BUMN di bank daerah. Sayang, dia tak mengungkap, BUMN mana yang dimaksud tersebut.
Ia juga sampaikan, bahwa manajemen Bank Jawa Barat Banten (BJB) sedang berkeluh kesah. Karena ada 9 BUMN memiliki utang sebesar Rp3,5 triliun di BJB.
“Sembilan BUMN di bawah kemimpinan bapak itu memiliki kewajiban lebih dari Rp3,5 triliun, Pak. Dengan tingkat suku bunga berjalan aneh, Pak. Apa itu? 0% sampai 3%, Pak,” ujar Mulyadi.
Mulyadi juga meras heran, seharusnya BUMN memberikan kontribusi untuk mendorong pengembangan bank daerah. Tapi faktanya, justru sebaliknya. BUMN justru memberatkan pembangunan di daerah dengan pinjaman yang dianggapnya tidak masuk akal.
”Bunga ditundanya 3%, dan seterusnya. Ini kan miris, Pak. BUMN yang diharapkan memberikan kontribusi terbaik bagi pengembangan wilayah, sehingga wilayah bisa berpartisipasi terhadap pembangunan yang digelontorkan melalui penugasan BUMN,” tegas Mulyadi lagi.
Load more