Diduga Membela Jokowi di Polemik Ijazah, Mahfud MD Bakal Dilaporkan ke Pengadilan
- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Polemik ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Pasalnya, karena polemik itu, Mahfu MD bakal dilaporkan ke pengadilan oleh Muhammad Taufiq, sosok penggugat ijazah Jokowi.
Laporan itu, karena Mahfud MD diduga membela Jokowi dalam polemik ijazah tersebut.
Taufiq berencana melaporkan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, ke pengadilan.
Nama Mahfud MD ikut terseret soal perkara dugaan ijazah palsu Jokowi lantaran dinilai mempengaruhi keputusan pengadilan.
Diketahui sebelumnya, Mahfud menyampaikan pendapat kenapa gugatan ijazah palsu telah ditolak dua kali, yakni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Menurut Mahfud MD, posisi penggugat lemah, karena tidak ada perjanjian yang terikat antara Jokowi dengan penggugat.
Pendapat itu disampaikan Mahfud MD saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional FH UII 24 April 2025.
Terkait hal itu, Taufiq menilai pendapat Mahfud MD ini dapat mempengaruhi ditolaknya gugatan ijazah palsu Jokowi.
Hingga akhirnya ia memilih melaporkan Mahfud MD ke
“Saya akan menempuh pidana melaporkan Prof. Mahfud MD ke pengadilan."
"Dia telah melakukan penghinaan terhadap peradilan. Tidak boleh perkara yang belum diadili, dia mengatakan seolah-olah bahwa gugatan (ijazah palsu Jokowi) itu ditolak,” kata Taufiq saat ditemui di Pengadilan Negeri Surakarta, Rabu (7/5/2025).
Taufiq menilai pendapat Mahfud MD keliru, sebab gugatan yang ia layangkan bukan gugatan wanprestasi.
“Gugatan (saya) dinilainya (Mahfud MD sebagai gugatan) wanprestasi."
"Mahfud MD lancang, dia melakukan penghinaan terhadap peradilan. Saya bisa laporkan di Surakarta bisa di Jakarta,” ujar Taufiq.
Taufiq khawatir, pendapat Mahfud MD dibenarkan hakim-hakim yang duduk di peradilan.
Terlebih para hakim saat ini berposisi lebih rendah secara derajat keilmuan dari Mahfud MD.
“Tidak boleh seorang Guru Besar memberi penilaian terhadap pengadilan yang belum diperiksa dengan mengatakan itu ditolak."
"Itu akan mempengaruhi, karena hakim-hakim itu muridnya,” ujar Taufiq.
Diketahui, perkembangan perkara dugaan ijazah palsu Mantan Presiden Jokowi telah memasuki mediasi dua kali.
Load more