News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Penjual Jalanan Obat Keras Berbahaya di Garut Diringkus Polisi, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Polisi menangkap dua penjual jalanan obat keras berbahaya di wilayah Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Minggu, 18 Mei 2025 - 19:59 WIB
Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap dua penjual jalanan obat keras berbahaya di wilayah Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman mengatakan, selama ini obat keras itu dijual ke masyarakat untuk disalahgunakan agar mendapatkan efek mabuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keduanya sudah terlibat dalam peredaran obat terlarang ini selama beberapa waktu dengan modus pelaku yang membeli dan menjual obat keras terbatas," kata AKP Usep Sudirman dalam keterangannya, Minggu (18/5).

Ia menuturkan, dua penjual itu, yakni inisial MFR (20), dan HIS (32) warga Kecamatan Cikajang, Garut yang terlibat dalam jaringan peredaran obat keras terbatas tersebut.

"Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polres Garut untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

Ia mengungkapkan, penangkapan dua orang itu berdasarkan laporan dari masyarakat soal maraknya penjualan obat-obatan terlarang itu.

Selain menangkap kedua penjual, kata dia, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa obat keras terbatas jenis Tramadol dan Hexymer sebanyak ratusan pil yang siap jual.

"Berdasarkan keterangan kedua tersangka, HIS mendapatkan pasokan Tramadol dari seseorang bernama BF, sementara Hexymer diperoleh dari sumber yang tidak dikenal," ujarnya.

Polisi akan terus mengembangkan kasus penjualan obat keras berbahaya itu untuk mengetahui jaringan dan siapa pemasoknya.

Akibat perbuatannya itu kini kedua tersangka ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 55 KUHPidana tentang pidana penyertaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar. (ant/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Eduardo Camavinga menjadi sorotan bursa transfer setelah dikaitkan dengan Liverpool dan Manchester United, ternyata lebih memilih tetap bertahan di Read Madrid.
Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sasaran masyarakat dalam menghabiskna Waktu berlibur saat momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan oranye Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung turun ke sejumlah titik usai perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kawasan ibu kota.
Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.

Trending

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.
Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Cody Gakpo berpeluang mencetak sejarah bersama Liverpool saat menghadapi Leeds United di Anfield dengan peluang menyamai rekor legenda klub, Ian Rush. (2/1).
Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Di banyak negara maju, usaha mikro dan petani kecil justru diposisikan sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Jepang, misalnya, lewat
Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) usai diduga menjadi korban aksi bullying oleh teman sekelasnya.
Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Persoalan kenaikan gaji ASN sendiri menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

Simak 3 pemain Timnas Indonesia yang berpotensi tersingkir di era John Herdman akibat tuntutan fisik, menit bermain, dan persaingan ketat.
Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Media Vietnam melontarkan sindiran pedas terhadap Timnas Indonesia sampai sebut tahun 2025 disebut sebagai periode terburuk Skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT