Tiga Tukang Peras Sopir Truk di Jakbar Diringkus Polisi, Modus Minta Uang Pengawalan
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap tiga pelaku pemerasan yang menyasar para sopir truk berpelat nomor kendaraan luar Jakarta di wilayah Jakarta Barat.
"Ketiga pelaku berinisial AI alias Ucok (34), FH alias Firman (25) dan PP alias Oji (26)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Jumat (16/5).
Abdul menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap di Jalan Outer Ring Road, Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu (14/5), dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025.
Adapun penangkapan itu dilakukan menyusul banyaknya laporan dari masyarakat yang resah dengan aksi para pelaku yang tidak segan melakukan intimidasi.
"Selain itu juga mereka sering merusak kendaraan, bahkan penodongan dengan senjata tajam, serta perampasan barang milik sopir-sopir truk yang menolak memberikan uang," ujar Abdul.
Abdul menambahkan, berdasarkan pengakuan sejumlah korban, para pelaku kerap menghentikan truk saat melintas di pertigaan Kamal, Jakarta Barat, setelah keluar dari pintu tol Cengkareng.
"Para pelaku menakut-nakuti korban dengan dalih harus menggunakan jasa pengawalan agar tidak menjadi korban pemalakan oleh preman di sepanjang jalan yang akan dilalui," ujarnya.
Abdul menambahkan, para pelaku meminta uang pengawalan sebesar Rp200 ribu, lalu menurunkannya menjadi Rp180 ribu dan akhirnya menerima Rp100 ribu setelah korban menawar.
"Aksi ini kerap dilakukan kepada sopir truk dari luar daerah yang dianggap mudah ditakut-takuti," ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan saat ini mereka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (ant/dpi)
Load more