Keberadaan Harun Masiku Diketahui, Kubu Hasto Pertanyaan KPK Tak Lakukan Penangkapan
- tvOnenews.com/Julio Saputra
Jakarta, tvOnenews.com - Penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo mengungkap mengetahui keberadaan buronan kasus korupsi, Harun Masiku.
Hal ini dinyatakan dirinya saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan, oleh Jaksa penuntut umum (JPU), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat (16/5/2025).
Awalnya kuasa hukum Hasto, Erna Ratnaningsih bertanya kepada saksi Arif mengenai tugasnya dalam memantau pergerakan Harun Masiku.
"Saudara saksi tadi menyampaikan bahwa saudara memiliki tugas untuk memantau pergerakan Harun Masiku, yang ingin saya tanyakan adalah bagaimana pelaksanaan tugas saudara tersebut? Ya, karena kan di awal saudara menyatakan tugasnya itu memantau pergerakan Harun Masiku, benar?," kata Erna.
Kemudian Arif membenarkan bahwa dirinya mengemban tugas untuk memantau pergerakan Harun Masiku ketika OTT PAW DPR RI. Terkait hal ini, Arif menyebutkan telah mengerjakan sesuai SOP.
"Pada saat itu saya diberikan tugas untuk memantau saudara Harun Masiku, sesuai dengan SOP yang kami laksanakan bahwa pemantauan itu sifatnya surveillance. Terus yang kedua, kami berusaha untuk berada di dekat-dekat dengan pihak yang bersangkutan atau target dari atau Pak Harun Masiku sendiri," terang Arif.
Setelahnya Arif menuturkan bahwa timnya mengetahui keberadaan Harun Masiku tinggal di apartemen Thamrin Residence. Pasalnya saat ini yang bersangkutan terdeteksi bolak-balik ke lokasi tersebut.
"Kemudian, kami berupaya agar si target ini tidak melarikan diri atau lepas dari pantauan kami, kami minta bantuan kepada tim surveillance. Terus kemudian, kami secara simultan melakukan pengamatan secara langsung, baik ketika ybs itu kembali ke kediaman. Waktu itu beliau tinggal di apartemen Thamrin Residence, yang mana pada saat itu kami ketahui beliau bolak-balik ke lokasi tersebut," tukasnya.
Namun Arif menuturkan saat ini dirinya bersama tim berupaya melakukan pengejaran kepada Harun Masiku. Hal ini dapat dibuktikan melalui surat perintah penugasan.
"Sampai saat ini masih proses pencarian, jadi kami berupaya," terang Arif
"Anda masih masuk tim ini, untuk melakukan pencarian? Untuk Harun Masiku?," tanya Erna.
"Iya. Sampai dengan saat ini saya mendapat springas (surat perintah penugasan) juga," jawab Arif.
Kemudian Arif mengaku telah mengetahui titik keberadaan Harun Masiku. Namun saat ini pihaknya masih melakukan upaya penangkapan dengan menggandeng berbagai pihak.
"Tapi belum ditemukan ya?," sambung Erna.
"Tapi kami masih dalam upaya melalui beberapa pihak," jawab Arif.
"Apakah sudah mengetahui titik nya di mana?," tanya Erna.
"Kami ketahui tapi kami tidak bisa sampaikan di sini," terang Arif.
"Oke, harusnya saudara bisa menangkap kalau sudah ada titiknya ya," jelasnya.
Untuk diketahui, Hasto menjadi terdakwa kasus merintangi penyidikan dalam rangkaian kasus Harun Masiku.
KPK menilai Hasto telah menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sejak tahun 2020 sudah menjadi buron.
Hasto disebut memerintahkan agar Harun Masiku merendam handphone dengan tujuan supaya tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Selain itu, Hasto disebut telah meminta Harun Masiku bersiap di Kantor DPP PDIP agar tak terlacak oleh KPK.
Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku bisa kabur. Harun Masiku pun masih menjadi buron KPK. Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta.
Jaksa beranggapan, suap tersebut diberikan supaya Harun Masiku ditetapkan jadi anggota DPR periode 2019-2024.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.
Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron. (ars/raa)
Load more