Polisi Ringkus 19 Anggota Ormas yang Kelola Parkir Liar di Wisma Atlet Pademangan, Omzet Capai Rp90 Juta Per Bulan
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap 19 anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengelola parkir liar di kawasan Wisma Atlet di Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (16/5).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady mengatakan, seluruh pelaku itu merupakan pengurus lahan parkir Wisma Atlet Pademangan.
"Kami menangkap 19 orang anggota ormas ini menjadi pengurus lahan parkir di area Wisma Atlet Pademangan," kata Kombes Ahmad Fuady dalam keterangannya.
Kapolres menjelaskan, para pelaku itu menyiapkan fasilitas parkir bagi penghuni apartemen dan Wisma Atlet, namun uang tersebut tidak masuk ke kas negara.
"Ada sekitar 300 unit kendaraan yang parkir di sana," ujarnya.
Kapolres menambahkan, penghuni harus membayar Rp300 ribu per bulan. Ada juga Rp400 ribu per bulan yang dibayarkan ke kelompok itu.
"Kami taksir omset yang mereka hasilkan di lahan tersebut mencapai Rp90 juta per bulan," ujarnya.
Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus itu, apakah ada aktor lain yang menjadi otak aksi pungutan liar ini.
"Kami akan lakukan proses hukum terhadap mereka," kata dia.
Kapolres mengimbau bagi warga Jakarta Utara yang mengalami keresahan atau ada gangguan dari aksi premanisme yang dapat mengganggu investasi atau dunia usaha di Jakarta Utara agar melapor kepada polisi.
"Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut agar situasi kamtibmas menjadi kondusif," ujarnya. (ant/dpi)
Load more