Hari ini, Eks Komisioner KPU Bakal Jadi Saksi Sidang Hasto Kristiyanto
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan, dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristianto, pada Jumat (16/5/2025).
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budhi Sarumpaet mengatakan akan menghadirkan dua saksi dalam sidang hari ini.
Adapun salah satu saksinya yakni eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari.
"Saksi sidang terdakwa HK, Jumat 16 Mei 2024, Hasyim Asy'ari," kata Budhi Sarumpaet, kepada wartawan, pada Jumat (16/5/2025).
Selain itu Budhi mengungkapkan juga akan menghadirkan saksi lainnya yakni penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo.
“(Ada) saksi Arif Budi Raharjo,” jelas Budhi.
Untuk diketahui, Hasto menjadi terdakwa kasus merintangi penyidikan dalam rangkaian kasus Harun Masiku.
KPK menilai Hasto telah menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sejak tahun 2020 sudah menjadi buron.
Hasto disebut memerintahkan agar Harun Masiku merendam handphone dengan tujuan supaya tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Selain itu, Hasto disebut telah meminta Harun Masiku bersiap di Kantor DPP PDIP agar tak terlacak oleh KPK.
Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku bisa kabur. Harun Masiku pun masih menjadi buron KPK. Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta.
Jaksa beranggapan, suap tersebut diberikan supaya Harun Masiku ditetapkan jadi anggota DPR periode 2019-2024.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.
Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron. (ars/nsp)
Load more