Menguak Tabir Alasan Utama Tumpas Desak DPR Tangkap Hercules, Pengacara Ketum GRIB Merasa Heran
- istimewa - Tangkapan Layar dari Kanal YouTube Official INews
Jakarta, tvOnenews.com - Mencuatnya soal Tim Advokat Penegak Hukum Anti-premanisme (Tumpas) mengadukan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules ke Komisi III DPR dan mendesak menangkap Hercules.
Tentunya hal itu menyita pertanyaan publik hingga publik bertanya-tanya soal alasan utama Tumpas tersebut.
Dalam hal ini, anggota Tim Advokat Penegak Hukum Anti-premanisme (Tumpas) Rapen Sinaga mengungkapkan alasan utama mengadukan Ketum GRIB Jaya, Hercules ke Komisi III DPR.
Rapen katakan, pengaduan dilakukan atas dasar keresahan masyarakat.
"Mau ke mana lagi kami menyampaikan keresahan masyarakat? Kami advokat salah satu fungsinya penegak hukum, kami menyampaikan aspirasi. Kami melihat fakta yang terjadi melalui media, itu yang kami sampaikan," jelas Rapen seperti yang dikutip dari tayangan program Rakyat Bersuara bertajuk Preman berkedok Ormas, Bisa Diberantas? di iNews, pada Rabu (13/5/2025).
Bahkan, dia jelaskan, tindakan premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) selain meresahkan masyarakat juga mengganggu iklim investasi.
"Tentunya mengganggu iklim investasi, keresahan masyarakat dengan beberapa kejadian yang bisa kita lihat bersama. Itu poinnya yang kami sampaikan ke Komisi III DPR," bebernya.
Selain itu, Rapen mengaku tidak menaruh kebecian terhadap individu maupun ormas tertentu.
Dia tegaskan Kembali, bahwa tujuan Tumpas mengadu ke Komisi III DPR agar aksi permanisme berkedok ormas bisa diatasi.
"Tidak ada kebencian terhadap orang, terhadap organisasi, yang kita koreksi kelakuannya, perilaku, misalnya pembakaran mobil di Depok, lalu kemudian penyegelan pabrik di Kalteng, lalu kemudian Bung Hercules beberapa kali juga ada berseteru dengan purnawirawan jenderal, ada kata-kata yang tidak wajar, kan ditonton publik, perilaku itu yang sebenarnya kita mau sampaikan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pengacara Hercules, Sunan Kalijaga, juga heran mengapa Saor Siagian cs mendesak Komisi III DPR RI menggunakan kewenangannya di pihak kepolisian untuk menangkap Hercules.
Sunan bertanya laporan mana yang membuktikan Hercules sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau kalian orang hukum, pakailah cara hukum yang baik dan benar, bukan datang ramai-ramai mengaku advokat, mendesak Komisi III DPR RI menggunakan kewenangannya di pihak kepolisian untuk menangkap klien kami, ini yang kami pertanayakan," kata Sunan Kalijaga.
Load more