Pengamen yang Rusak Bus AKAP di Tangerang Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Pelaku
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi meringkus seorang pengamen yang melakukan perusakan bus di dekat pos polisi di Jalan Raya Serang-Tangerang pada Kamis (8/5) lalu.
Pelaku berinisial MA (18) itu ditangkap polisi di kediamannya, wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (10/5) malam.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan apapun, terutama premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami berkomitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf dalam keterangannya, Minggu (11/5).
"Ada satu pelaku lainnya yang berinisial SA (22) masih dalam pengejaran tim kami," tambahnya.
Berdasarkan keterangan pelaku MA, motif perusakan bus itu, yakni dirinya ditolak mengamen di dalam bus oleh pihak sopir atau pengemudi karena sesuai aturan perusahaan.
"Ketika bus berhenti di lampu merah di TL Jalan Baru Pemda Tigaraksa, kedua pengamen tersebut mengadang dan memukul kaca bus dengan gitar dan pipa besi, menyebabkan kaca bus sebelah kiri pecah. Pelaku kemudian melarikan diri setelah kejadian," jelasnya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga batang besi, satu gitar, satu ponsel milik korban.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, Pasal 335 ayat (1) tentang pemaksaan dengan ancaman kekerasan, dan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan dengan hukuman penjara hingga 12 tahun.
Turut diketahui bahwa peristiwa perusakan bus itu viral di media sosial.
Sejumlah pria diduga pengamen jalanan melakukan perusakan terhadap bus antar kota antar provinsi (AKAP) Primajasa di wilayah jalan arteri Kabupaten Tangerang, Banten.
Berdasarkan video yang beredar, memperlihatkan beberapa pria dewasa merusak bagian pintu, jendela dan kaca spion bus tersebut.
Sejumlah penumpang bus tampak panik dan berteriak untuk meminta tolong. Tidak lama, pengemudi bus langsung tancap gas untuk menghindari adanya korban jiwa. (ant/dpi)
Load more