News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Juniver Girsang: Perlu terobosan Besar Demi Masa Depan Profesi Advokat

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI), Juniver Girsang, menegaskan pentingnya terobosan besar demi masa depan profesi advokat di Indonesia. Selama hampir satu dekade,
Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:58 WIB
Juniver Girsang
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI), Juniver Girsang, menegaskan pentingnya terobosan besar demi masa depan profesi advokat di Indonesia. Selama hampir satu dekade, Juniver konsisten membangun jembatan komunikasi dan kolaborasi lintas organisasi advokat, termasuk dengan Menkopolhukam dan Menteri Hukum dan HAM, demi memperkuat fondasi serta kualitas profesi advokat di tanah air.

Salah satu langkah visioner yang diusung Juniver adalah pembentukan Dewan Advokat Nasional. Menurutnya, sistem single bar yang selama ini berjalan sudah saatnya bertransformasi menjadi sistem multi bar yang lebih terbuka, inklusif, dan terstruktur. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita butuh perubahan. Sudah saatnya Undang-Undang Advokat mengakomodasi banyak organisasi dalam satu sistem yang jelas, dengan kode etik dan Dewan Kehormatan Bersama,” tegas Juniver dalam Halal Bihalal PERADI SAI 2025 dengan tema “Dari Hati ke Hati Mewujudkan Soliditas” sukses digelar di Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Ia juga menyoroti tantangan dalam menyatukan organisasi advokat, mulai dari ego sektoral hingga kepentingan tersembunyi yang masih menghambat perubahan. Juniver menegaskan, pembentukan Dewan Advokat Nasional sangat penting untuk memastikan pendidikan, kode etik, dan pengawasan profesi berjalan efektif dan profesional, sehingga integritas advokat tetap terjaga. Langkah awal menuju perubahan ini dimulai dengan pembentukan Dewan Kehormatan Bersama, yang akan segera diajukan ke DPR sebagai bagian dari revisi Undang-Undang Advokat.

Acara Halal Bihalal PERADI SAI 2025, yang diisi Tausyiah oleh Ust. Adiwarman Azwar Karim berlangsung meriah dan dihadiri lebih dari 450 peserta, terdiri dari anggota PERADI SAI dari seluruh Indonesia serta tamu undangan dari berbagai instansi penting seperti Mabes Polri, Mahkamah Agung, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, hingga Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Pol. Purn. Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian. Kehadiran mereka semakin memperkuat semangat kebersamaan dan soliditas di lingkungan profesi advokat.

Dengan semangat “Dari Hati ke Hati Mewujudkan Soliditas”, PERADI SAI terus berkomitmen mempererat persatuan, meningkatkan profesionalisme, serta menumbuhkan kepedulian sosial di lingkungan advokat Indonesia.

Tradisi keberagaman dan toleransi menjadi ciri khas PERADI SAI setiap tahunnya. Meneruskan tradisi inklusif yang selalu melibatkan lintas agama, tahun ini panitia Halal Bihalal kembali dipimpin oleh yang beragama Nasrani, sementara sebelumnya panitia Natal dipimpin oleh yang beragama Islam. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa PERADI SAI menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan, kebersamaan, dan saling menghargai di tengah keberagaman.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT