ADVERTISEMENT

Advertnative

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bukalapak tutup layanan marketplace.
Sumber :
  • Bukalapak

Mahkamah Agung Tolak PK, Bukalapak Wajib Bayar Kerugian Rp107 Milar

Bukalapak dinyatakan terbukti melakukan PMH, dan diwajibkan membayar ganti rugi kepada penggugat, PT Harmas Jalesveva.
Rabu, 7 Mei 2025 - 14:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Bukalapak dalam perkara perdata terkait perbuatan melawan hukum (PMH). Bukalapak dinyatakan terbukti melakukan PMH, dan diwajibkan membayar ganti rugi kepada penggugat, PT Harmas Jalesveva.

Dimulai sejak sengketa Bukalapak dengan Harmas Jalesveva, ketika Bukalapak secara sepihak melakukan pemutusan terhadap perjanjian sewa - menyewa Gedung One Belpark Office. Padahal selama pembangunan, Harmas Jalesveva telah melaksanakan segala bentuk kewajiban yang tercantum di dalam perjanjian. Tetapi Bukalapak secara sepihak memutuskan kesepakatan atas penyewaan terhadap Gedung One Belpark Office. 

Menyikapi tindakan sepihak tersebut, Majelis Hakim dengan tegas menegakkan bahwa ada sebuah prinsip fundamental suatu perjanjian itu tidak boleh dibatalkan secara sepihak apalagi ketika pembatalan tersebut terbukti merugikan pihak lainnya, sebagaimana tertuang dalam Pasal 1338 KUHPerdata. Maka dalam hal ini perbuatan yang dilakukan Bukalapak terhadap Harmas Jalesveva telah terbukti salah dan fakta hukum telah terungkap dengan jelas bahwa Bukalapak terbukti melakukan Perbuatan Melawan hukum (PMH).

Dilansir di website resmi Info perkara Mahkamah Agung, pada tanggal 28 April 2025 Mahkamah Agung Republik Indonesia memutuskan Peninjauan Kembali (PK) dalam Putusan nomor 353 PK/PDT/2025 menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Bukalapak.

Dikonfirmasi melalui Kuasa Hukum PT Harmas Jalesveva, Dolvianus Nana, menyampaikan hubungan hukum antara Klien kami dan Bukalapak sudah diuji dan diputus secara keperdataan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di tingkat banding, Mahkamah Agung di tingkat kasasi, hingga Mahkamah Agung di Tingkat Peninjauan Kembali (4 Tingkatan Pengadilan).

Baca Juga

"Yang pada pokoknya menghukum pihak Bukalapak untuk membayar ganti rugi kepada Klien kami sebesar Rp107 miliar atas Perbuatan Melawan Hukum,” ujar Nana. 

Tingkatan Pengadilan ini sesuai dengan Putusan Peninjauan Kembali 353 PK/PDT/2025 tanggal 28 April 2025 Jo Putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 2461 K/Pdt/2024 tanggal 18 Juli 2024 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.732/Pdt/2023/PT.DKI tanggal 30 Agustus 2023 Jo. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 575/Pdt.G/2022/PN. Jkt Sel Tanggal 12 April 2022. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak 18 Agustus 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 18 Agustus 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Cek peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces besok, 18 Agustus 2025. Kali ini ada untuk karier, keuangan, hingga asmara.
Ramalan Zodiak 18 Agustus 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 18 Agustus 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak harian, edisi 18 Agustus 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo, mulai dari karier, keuangan, hingga asmara. Simak berikut!
Viral Damkar Terima Laporan untuk Usir Pocong di Pohon, Langsung Semprot Pakai Air

Viral Damkar Terima Laporan untuk Usir Pocong di Pohon, Langsung Semprot Pakai Air

Viral di media sosial, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menerima laporan warga untuk mengusir diduga hantu Pocong.
Tak Hanya Warga Pati, Warga Bone Juga Buka Posko Penolakan Kenaikan PBB 300 Persen

Tak Hanya Warga Pati, Warga Bone Juga Buka Posko Penolakan Kenaikan PBB 300 Persen

Tak hanya warga Pati, Warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan juga membuka posko persiapan aksi memprotes kenaikan PBB-P2
AC Milan Boncos, 5 Rekrutan Mahal Ini Malah Gagal Bersinar dan Akhirnya Ditendang Rossoneri dari San Siro

AC Milan Boncos, 5 Rekrutan Mahal Ini Malah Gagal Bersinar dan Akhirnya Ditendang Rossoneri dari San Siro

Meski didatangkan dengan harga mahal, lima pemain AC Milan justru gagal bersinar dan berakhir ditendang dari San Siro. Siapa saja mereka?
Dukung Muhammadiyah Dirikan Bank Syariah, Ma'ruf Amin: Itu akan Menghidupkan Fikih Muamalah

Dukung Muhammadiyah Dirikan Bank Syariah, Ma'ruf Amin: Itu akan Menghidupkan Fikih Muamalah

Wakil Presiden ke-13 RI, Ma'ruf Amin, mendukung langkah Muhammadiyah mendirikan bank syariah, karena dapat mendorong pengembangan ekonomi syariah dan

Trending

AC Milan Boncos, 5 Rekrutan Mahal Ini Malah Gagal Bersinar dan Akhirnya Ditendang Rossoneri dari San Siro

AC Milan Boncos, 5 Rekrutan Mahal Ini Malah Gagal Bersinar dan Akhirnya Ditendang Rossoneri dari San Siro

Meski didatangkan dengan harga mahal, lima pemain AC Milan justru gagal bersinar dan berakhir ditendang dari San Siro. Siapa saja mereka?
Tak Hanya Warga Pati, Warga Bone Juga Buka Posko Penolakan Kenaikan PBB 300 Persen

Tak Hanya Warga Pati, Warga Bone Juga Buka Posko Penolakan Kenaikan PBB 300 Persen

Tak hanya warga Pati, Warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan juga membuka posko persiapan aksi memprotes kenaikan PBB-P2
Dukung Muhammadiyah Dirikan Bank Syariah, Ma'ruf Amin: Itu akan Menghidupkan Fikih Muamalah

Dukung Muhammadiyah Dirikan Bank Syariah, Ma'ruf Amin: Itu akan Menghidupkan Fikih Muamalah

Wakil Presiden ke-13 RI, Ma'ruf Amin, mendukung langkah Muhammadiyah mendirikan bank syariah, karena dapat mendorong pengembangan ekonomi syariah dan
Media Vietnam Syok Miliano Jonathans Resmi Dinaturalisasi, Sebut Timnas Indonesia akan Buat Keajaiban dan Lolos ke Piala Dunia 2026

Media Vietnam Syok Miliano Jonathans Resmi Dinaturalisasi, Sebut Timnas Indonesia akan Buat Keajaiban dan Lolos ke Piala Dunia 2026

Media Vietnam menyebut Timnas Indonesia akan buat keajaiban sekaligus lolos ke Piala Dunia 2026 usai Miliano Jonathans akan dinaturalisasi.
Ramalan Keuangan Zodiak 17 Agustus 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 17 Agustus 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 17 Agustus 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Pisces. Ketahui potensi rezeki dan tips mengatur uang agar finansial.
Ramalan Keuangan Shio 17 Agustus 2025: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio 17 Agustus 2025: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan keuangan shio 17 Agustus 2025 untuk Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi. Simak peluang rezeki, potensi pengeluaran, dan tips mengatur keuangan
Media Vietnam Angkat Topi Lihat Timnas Indonesia Kalahkan Uzbekistan di Piala Kemerdekaan 2025, Akui Garuda Muda Kini Terlihat Jauh...

Media Vietnam Angkat Topi Lihat Timnas Indonesia Kalahkan Uzbekistan di Piala Kemerdekaan 2025, Akui Garuda Muda Kini Terlihat Jauh...

Timnas Indonesia U-17 menjadi buah bibir usai tampil mengejutkan di ajang Piala Kemerdekaan 2025. Media Vietnam sampai angkat topi lihat Garuda Muda mampu...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT