Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Delapan Saksi hingga Miss Indonesia 2010 Diperiksa
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilaksanakan pada Jumat (11/4/2025).
“Jumat 2 Mei 2025 Kejaksaan Agung memeriksa delapan orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang,” jelas Harli, kepada wartawan, pada Sabtu (3/5/2025).
Harli mengungkap para saksi yang diperiksa diantaranya, yakni AB selaku VP Crude & Product Trading dan Commercial, WB selaku Direktur PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) dan SA selaku Manager Tonnage Management PT Pertamina International Shipping.
“Kemudian MG selaku Manager Treasury PT Pertamina International Shipping, RP selaku Staf pada PT Pertamina International Shipping, HASM selaku VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping tahun 2021-2023, AS selaku VP Tonnage Management & Service PT Pertamina International Shipping tahun 2022-2023 dan ATW selaku Staf pada Fungsi Crude Trading ISC,” kata Harli.
Harli menerangkan bahwa delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka YF dan kawan-kawan.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap Harli.
Selain itu, Harli mengatakan bahwa dalam hal ini Kejaksaan Agung juga turut memeriksa Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putrambami Latief yang pada tahun 2022-2024 menjabat SR Officer External Comm Media Pertamina International Shipping.
“Diduga dalam kurun waktu 2022 sampai 2024 menerima aliran dana dari GRJ (Gading Ramadhan Joedo) Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak dan juga Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara,” ucap Harli.
Harli menerangkan bahwa Asyifa diduga menerima uang Rp185 juta dari Gading Ramadhan.
Namun, belum dijelaskan secara detail terkait hal ini. Pasalnya, saat ini masih dilakukan pendalaman. (ars/nsi)
Load more