Detik-Detik Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Pengedar Narkoba di Perairan Sumut, 30 Kilogram Sabu-Sabu Diamankan
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menggagalkan penyelundupan 30 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pihaknya juga mengamankan satu unit kapal pukat tarik sebagai barang bukti.
"Selain itu, barang bukti yang disita satu unit kapal pukat tarik, satu fiber, satu unit ponsel, serta beberapa tas dan plastik pembungkus sabu-sabu," kata Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (1/5).
Jean Calvijn menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat soal adanya kapal mencurigakan dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia.
Kemudian, personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut dengan menyisir wilayah perairan Bagan Asahan hingga Labuhanbatu Utara.
"Setelah beberapa jam melakukan patroli laut, tim menemukan kapal dengan ciri-ciri yang sesuai laporan dan langsung melakukan pengejaran pada Sabtu (26/4)," ujar Jean Calvijn.
Saat kapal dihentikan dan digeledah, polisi menemukan 30 bungkus sabu-sabu dalam kemasan dan 20 bungkus liquid vape yang disimpan dalam fiber warna biru bertutup kuning.
"Polisi menangkap pria berinisial AN (43), AM (39) dan I (40), ketiganya merupakan warga Kecamatan Pane Hilir, Kota Tanjungbalai, dan berprofesi sebagai nelayan," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menerima sabu-sabu tersebut dari dua pria tak dikenal di perairan Bagan Asahan, tepatnya di sekitar Lampu Putih.
"Mereka diminta untuk menyerahkan narkotika tersebut kepada seseorang di Labuhanbatu Utara, namun keburu tertangkap," ujarnya.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polda Sumut terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas. (ant/dpi)
Load more