Usulkan Tunjangan Operasi bagi Prajurit TNI Naik 75 Persen, Menhan: Kalau Perlu 100 Persen
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan agar tunjangan operasi bagi prajurit TNI naik hingga 75 persen.
Menurut Sjafrie, tunjangan prajurit harus mengalami perubahan.
Pasalnya, kata dia, prajurit-prajurit bertugas menjaga daerah operasi termasuk perbatasan negara hingga di pulau terluar.
Dia menyebut usulan itu terkait dengan kesejahteraan prajurit beserta ASN di lingkungan TNI.
"Sehingga Kementerian Pertahanan berupaya untuk menaikkan sebesar 75 persen tunjangan operasi ini. Sampai kalau perlu kita naikkan 100 persen," ujarnya saat rapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu (30/4/2025).
Dia mengatakan kenaikan tunjangan itu sedang diusulkan dan saat ini sudah dalam proses administrasi dan persetujuan melalui Peraturan Presiden.
Sjafrie menyebut prajurit TNI memang memiliki gaji per bulannya.
Namun, kata dia, gaji itu ditinggalkan untuk keluarganya dan tak digunakan untuk kebutuhan selama operasi.
Menurutnya, prajurit-prajurit biasanya tak menggunakan gajinya untuk bertempur.
"Tapi negara memberi dia tunjangan operasi untuk bertempur," jelasnya.
Menururnya, prajurit TNI biasanya ingin diterjunkan untuk bertugas di daerah operasi karena akan mendapatkan tunjangan untuk menambah tabungannya.
Dengan tunjangan yang baik, menurut dia, moril prajurit TNI bisa lebih tinggi ketika bertugas maka gaji yang didapat para prajurit per bulannya akan utuh untuk keluarganya.
Di samping itu, dia menyebut tunjangan khusus prajurit untuk operasi di wilayah Papua sejak 2002-2024 tidak mengalami penambahan.
Padahal, sambung dia, inflasi sudah mengalami dinamika dan dolar AS sudah naik.
"Jadi kita menginginkan kenaikan 60-65 persen," terangnya. (ant/nsi)
Load more