Fahri Hamzah Minta Kepala Daerah Waspada Zaman Media Sosial: Kerja Negara Bukan Kerja Pribadi
- Taufik Hidayat/tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah menegaskan kepada para kepala daerah untuk waspada dengan zaman media sosial.
Hal ini dinyatakan dirinya saat Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan bersama 221 Bupati seluruh Indonesia, di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Selasa (29/4/2025).
“Yang terakhir, sekarang tugas kita apa? Dengan skala pekerjaan yang begitu besar, dengan perangkat yang kita sudah siapkan, tugas kita apa? Saya cuma mau memesankan begini pak. Waspada dengan zaman sosial media ini pak,” kata Fahri Hamzah.
Sementara itu Fahri mengungkap alasannya, yaitu yang dijalani saat ini merupakan kerja negara bukan kerja pribadi.
“State atau government is not the act of individual. Is the act of system. Jangan karena kita diliput oleh media, bapak menikmati diliput media, karena kerja negara bukan kerja pribadi. Tapi kerja sebuah sistem,” terang Fahri Hamzah.
Kemudian Fahri Hamzah menuturkan jika kepala daerah ingin memberikan efek besar untuk negara, maka harus menggunakan kerja sistem, bukan kerja pribadi.
“Kalau mau efeknya masif, mesti merupakan kerja sistem, bukan kerja pribadi. Negara tidak melekat pada pribadi, negara melekat pada sistem. Kalau mau efek negara itu besar, transfer kekuatan pribadi kita melalui negara, melalui sistem,” jelas Fahri Hamzah.
“Apa sistem itu? Regulasi yang baik, institusi yang baik, profesional dan transparan, birokrasi yang bersih dan melayani. Kita boleh kemana-mana, diliput oleh media, ditepuk tangani oleh netizen, tapi jangan lupa kalau regulasinya gak ada, birokrasi tidak bergerak,” sambungnya.
Lebih lanjut Fahri Hamzah menegaskan bahwa mustahil menggerakkan birokrasi jika tidak ada aturan.
Birokrat itu salah satu sifatnya adalah penakut. Karena itu kalau aturannya tidak jelas, maka tidak akan bergerak.
“Salah siapa? Bukan salah birokrat. Salah kita karena gak mengkelirkan aturannya. Bapak ibu sekalian di daerah-daerah cek semua aturan. Ini aturan bener apa tidak sih? Lubangnya ada dimana? Kalau ada lubangnya tutup. Kalau bisa pakai keputusan bupati, gubernur atau walikota sendiri. Bikin keputusan, bikin pergub, bikin perbup, bikin perwali. Kalau harus melibatkan anggota dewan, minta rapat dengan dewan, bikin perda. Tidak ada perda, tidak ada pelaksanaan,” ungkap Fahri Hamzah.
Load more