Rekam Keributan, Pengacara Jadi Korban Dugaan Kekerasan Pasutri di Jakarta Barat
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pengacara bernama Bryan Ghautama memilih melaporkan pasangan suami-istri (pasutri) ke Polres Metro Jakarta Barat.
Laporan tersebut ditengari adanya dugaan aksi kekerasan dan pemaksaan yang dialami Bryan oleh pasutri tersebut.
Adapun laporan tersebut turut teresgiter dengan Nomor: LP/B/578/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA pada Sabtu (26/4/2025).
Bryan yang juga korban atas peristiwa itu mengatakan peristiwa itu bermula dari dirinya yang sedang berada di kawasan Lippo Mall Puri Kembangan, Jakarta Barat pada Jumat (25/4/2025) sore.
Saat itu dirinya mengaku melihat insiden keributan di kawasan pusat perbelanjaan itu dan langsung merekamnya menggunakan handphone.
Namun, tiba-tiba datang terduga pelaku pria berinisial M dan perempuan berinisial SM yang disebut sebagai pasutri menghampiri Bryan.
Terduga pelaku pun lantas meluapkan emosinya kepada korban dan memaksa mengambil handphone milik Bryan.
"Jadi di video itu HP saya mau dirampas, lalu tangan saya dipegangi kanan-kiri oleh dua orang– yang satu sebelah kanan oleh laki-laki yang baju hijau, yang satu lagi oleh istrinya yang baju biru rambut pendek," ungkap Bryan kepada awak media, Jakarta, Minggu (27/4/2025).
Saat itu pula terjadi aksi dugaan kekerasan yang dialami oleh korban dengan terduga pelaku pasutri itu.
Bryan mengaku mengalami sejumlah luka memar akibat aksi dugaan kekerasan yang dialaminya itu.
"Tangan kanan saya yang sebelah memar-memar, yang sebelah kiri dicakar ada bekas luka," jelasnya.
Adapun dalam laporannya terduga pelaku disangkakan dugaan tindak pidana pengancaman sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP.
Sementara itu, tim tvOnenews.com telah berupaya mengkonfirmasi Polres Metro Jakarta Barat terkait peristiwa yang terjadi.
Namun, hingga berita ini diturunkan pihak Polres Metro Jakarta Barat belum memberikan tanggapan kepada tvOnenews.com (raa)
Load more