Tepis Tudingan Rekayasa Penyelidikan Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI, Kapolres Jaktim: Penanganan Dilakukan Transparan
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menepis soal tudingan bahwa tim penyidik merekayasa proses penyelidikan tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko di area kampus.
Nicolas menegaskan, selama perjalanan melakukan pengungkapan kasus tersebut, pihaknya telah bekerja secara profesional dan transparan, bahkan telah memanggil 47 orang saksi.
"Penyelidik Polrestro Jaktim dalam menangani kasus tewasnya 'KEW' dilakukan secara profesional, proporsional dan transparan," katanya kepada wartawan dikutip Minggu (27/4).
Nicolas juga mengungkapkan, pihanyak telah bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga kasus tewasnya mahasiswa UKI itu disimpulkan tidak ada unsur pidana.
"Penyelidik Polrestro Jaktim telah melakukan upaya hukum secara maksimal pada tahap penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya suatu tindak pidana. Pada akhirnya penyelidik Polrestro Jaktim berkesimpulan bahwa kasus tersebut bukan merupakan tindak pidana," ungkapnya.
Sebelumnya, EH Happy Walewangko, ayah dari Kenzha Walewangko menyebut adanya rekayasa yang dilakukan Polres Jakarta Timur pada saat melakukan penyelidikan.
Dugaan rekayasa itu muncul lantaran Polres Jakarta Timur menyimpulkan bahwa kasus tewas Kenzha diakibatkan dari kecelakaan. Sementara berdasarkan bukti, bahwa banyak luka lebam hingga bekas tapak sepatu di tubuh korban.
"Polres Jakarta Timur itu merekayasa kasus karena dianggap kecelakaan, padahal ini murni pengeroyokan. Ini ada tapak sepatu ini, sampai berbekas. Apakah ini yang dinamakan kecelakaan," katanya, Jumat (25/4).
Happy juga mengungkapkan, bukti lainnya bahwa kasus tersebut direkasaya lantaran adanya keterangan yang berubah-ubah dari security yang dijadikan saksi pada saat dimintai keterangan oleh tim penyidik.
"Para Satpam yang beberapa hari kemudian jalan ceritanya sudah dirubah. Kami tahu itu karena kami mempunyai saksi kunci yang saksi kunci ini sampai sekarang belum pernah dipanggil oleh Polres Jakarta Timur," ungkapnya.
Oleh karena itu ia meminta agar Polres Jakarta Timur bekerja secara profesional dan tim penyidik melakukan penyelidikan dengan transparan tanpa adanya hal-hal yang ditutup-tutupi.
"Kami berharap bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan berkeadilan dan benar," tandasnya. (aha/dpi)
Load more