Layanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta 25 April 2025 Tersebar di Lima Lokasi, Salah Satunya di Mall Grand Cakung
- Julio Trisaputra-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling yang tersebar di lima lokasi di Jakarta.
Layanan SIM Keliling ini tersedia untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendaranya.
Melansir X @tmcpoldametro, layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut lokasi-lokasinya:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: area parkir Arion Mall Jalan Pemuda Rawamangun
Dokumen-dokumen yang harus dibawa ke layanan SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, melampirkan bukti kepesertaan aktif dalam program BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Perlu dicatat, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, maka wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya, yakani tes psikologi sebesar Rp60.000 dan tes kesehatan sebesar Rp35.000. (ant/nsi)
Load more