Polisi Buru Pemasok Obat Tramadol 31.900 Butir ke Pengedar di Tanah Abang
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mendalami kasus penangkapan pria berinisial DS yang kedapatan memiliki 31.900 obat terlarang atau tramadol di indekos Pasar Tanah Abang Blok G, RT 00 RW 00, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengatakan saat ini pihak kepolisian tengah memburu pemasok narkoba ke tersangka DS.
“Barang darimana kita udah interogasi dengan DS ini, barang ini ada yang namanya DG. Kita lagi kejar, tapi untuk saat ini masih kita lakukan penyelidikan terus. Jadi kami masih berupaya terus untuk menangkap atasnya si DS ini,” ungkap Roby, kepada wartawan, pada Selasa (22/4/2025).
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Sementara itu Roby menerangkan bahwa tersangka mengaku baru tiga bulan mengedarkan obat terlarang.
“Kalau DS ini menurut pengakuannya, sekitar tiga bulan dia mengedarkan barang ini. Dia baru datang dari Aceh tiga bulan di sini,” jelas Roby.
Kemudian atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 435 Sub 436 Ayat 1 Ayat 2 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan minimal 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
Untuk diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah indekos yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras di Pasar Tanah Abang Blok G, RT 00 RW 00, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengungkapkan bahwa terdapat satu pria yang diamankan diduga sebagai pengedar obat keras.
“Pelaku yang diamankan diketahui bernama DS, pria kelahiran Palembang, 8 Juli 2004, warga Simpang Raja Pendopo, Sumatra Selatan,” kata Roby, kepada wartawan, pada Selasa (22/4/2025).
Sementara itu Heri menuturkan bahwa pengungkapan ini dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari penekanan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto terkait maraknya peredaran obat keras di wilayah hukumnya.
Kemudian terdapat juga laporan dadi wadga serta adanya dugaan kekerasan terhadap wartawan yang sedang merekam aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di sekitar Jembatan Tinggi, Jati Pulo, Tanah Abang.
Load more