Gerebek Toko Obat Terlarang di Jaksel, Polisi Tangkap Pria Miliki 1.477 Butir Psikotropika
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran obat berbahaya di sebuah toko yang yang terletak dk kawasan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Guntur Muarif mengatakan, penggerebekan ini dilakukan Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, dan satu orang diamankan.
“Petugas mengamankan seorang pria berinisial A (29),” kata Guntur, kepada wartawan, Kamis (19/3/2026).
Lebih lanjut Guntur menuturkan, penangkapan ini bermula saat adanya informasi dari masyarakat terkait transaksi obat keras tanpa izin di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan analisa hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka saat berada di tempat kejadian perkara,” ujar Guntur.
Sementara itu, selain menangka tersangka, pihak kepolisan juga menyita barang bukti berupa 1.477 butir psikotropika obat daftar G dengan berbagai jenis.
Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (ars/muu)
Load more