News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Direktur Pemberitaan Salah Satu TV Nasional Jadi Tersangka, Disebut Sekongkol Buat Pemberitaan Negatif Tentang Kejagung, Praktisi Hukum: Apakah Wartawan Dilindungi Hukum?

Direktur Pemberitaan salah satu TV Nasional Tian Bahtiar (TV) jadi tersangka perintangan penyidikan terkait kasus-kasus yang diungkap Kejagung yakni tentang timah dan impor gula
Selasa, 22 April 2025 - 13:22 WIB
Direktur Pemberitaan JAKTV Tian Bahtiar (tengah)
Sumber :
  • Indrianto Eko Suwarso-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Pemberitaan salah satu TV Nasional Tian Bahtiar (TB) menjadi salah satu tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus yang diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

TB menjadi tersangka bersama dengan advokat Marcella Santoso (MS), dan advokat-dosen Junaedi Saibih (JS). Mereka dituding melakukan persekongkolan untuk membuat narasi negatif tentang Kejagung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Pemberitaan salah satu TV Nasional itu menjadi tersangka karena pemberitaan tentang kasus timah dan impor gula.

Terkait hal tersebut, praktisi hukum Eko Nugroho mempertanyakan soal penetapan Direktur Pemberitaan salah satu TV Nasional yang dijadikan tersangka.

Menurut Eko, hal ini bisa menimbulkan kekhawatiran baik bagi wartawan dan advokat yang membela kliennya.

Berdasarkan rilis kejaksaan di sejumlah media, disebutkan TB memiliki peran membuat berita yang menyudutkan kejaksaan soal kasus timah dan impor gula.

Pemberitaan itu diketahui berdasarkan pesanan dari dua advokat yakni MS dan JS.

"Menanggapi berita TV tersebut, menimbulkan kekhawatiran bagi kami selaku advokat dalam mewartakan pembelaan terhadap klien kami di media," kata Eko, dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

Tak cuma para advokat, ia mengatakan sejumlah wartawan turut mempertanyakan kejadian ini.

Banyak wartawan yang kemudian khawatir jika memberitakan pemberitaan tentang hukum.

“Ada beberapa kawan, yang khawatir apakah mereka dilindungi hukum, bila memberitakan kasus hukum di medianya?,” kata Eko,

Ia pun kemudian mempertanyakan, apakah seorang advokat tidak boleh mengundang wartawan untuk memberikan pers rilis tentang kasus yang sedang dihadapi klien mereka.

Sebab, berdasarkan kasus ini, maka wartawan yang mewartakan isi konferensi pers itu akan dianggap sebagai perintangan penyidikan.

"Padahal, yang kami suarakan itu benar-benar pembelaan atas kasus yang dialami klien kami dan tidak menyudutkan pihak tertentu?," ujar Eko menambahkan.

Menurut Eko, selama pengadilan belum mengeluarkan putusan bersalah, maka klien tersebut masih 'diduga' atau 'disangka'.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asas praduga tak bersalah, kata dia harus tetap ditegakkan dalam proses hukum.

"Bahwa setiap orang dianggap tidak bersalah sampai dibuktikan kesalahannya secara sah dalam suatu sidang pengadilan dan memperoleh kekuatan hukum yang tetap," katanya menegaskan. (iwh)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan fasilitas pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen bagi masyarakat yang membeli rumah pertama di Jakarta.
Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Psywar atau perang urat saraf mulai dilepaskan jelang duel klasik antara Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 ...
Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai melalui skema legalisasi terbatas. Kebijakan ini
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.

Trending

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara mencatat kinerja positif pada angkutan penumpang selama Triwulan I tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah
Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat kondisi rakyat Indonesia, Presiden Prabowo langsung lontarkan peringatan keras ke seluruh pejabat dan birokrat di jajaran kabinetnya terkait esensi
Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Drama paspor di liga Belanda: apa yang sebenarnya terjadi? Dalam kasus ini, keempat pemain diaspora Timnas Indonesia harus menghentikan aktivitas sepak bola mereka
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral